Wamen BUMN Usul Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Digunakan untuk DP Rumah
Pria yang akrab disapa Tiko ini menjelaskan, bahwa pihaknya masih membahas terkait pemanfaatan saldo JHT yang dimiliki oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan akses kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam memanfaatkan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan adalah pemanfaatan saldo JHT sebagai uang muka (DP) untuk pembelian rumah, yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat memiliki hunian.
“Nah, sebenarnya kalau BPJS ini kan isunya bagaimana memanfaatkan saldo JHT masyarakat sebagai uang muka (DP rumah),” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Menara BTN, Jumat (29/11).
Pria yang akrab disapa Tiko ini menjelaskan, bahwa pihaknya masih membahas terkait pemanfaatan saldo JHT yang dimiliki oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu solusi yang diusulkan adalah mempermudah proses penempatan dana BPJS ke dalam sistem bank.
Menurutnya, jika saldo JHT bisa langsung disalurkan melalui virtual account yang terintegrasi dengan bank, maka dana tersebut bisa digunakan sebagai uang muka (DP) rumah tanpa perlu peserta mengeluarkan uang dari kantong pribadi.
Tiko menjelaskan, penerapan sistem virtual account ini dapat memberikan keuntungan bagi semua pihak. Bank, termasuk Bank Tabungan Negara (BTN), sebagai salah satu bank yang terlibat dalam program ini, akan siap menerima saldo JHT sebagai uang muka rumah.
Beli Rumah Tak Sediakan Uang Muka
Sementara bagi peserta BPJS, mereka tidak perlu lagi menyediakan dana pribadi sebagai uang muka, melainkan cukup memanfaatkan saldo yang telah mereka kumpulkan dalam program JHT selama bekerja. Hal ini diharapkan dapat mendorong para pekerja untuk lebih mudah memiliki akses terhadap pembiayaan perumahan.
"Jadi, sebenarnya bagusnya nanti kalau itu diberikan di virtual account, maka BTN ataupun bank siapapun bisa menggunakan saldo Jaminan Hari Tua itu sebagai uang muka," ujarnya.
"Sehingga para peserta JHT-nya itu tidak perlu memberikan uang muka, tapi langsung dari saldo JHT-nya itu. Jadi kita akan mendorong kerjasama dengan BPJS juga," pungkasnya.