PHE ONWJ Selesaikan Pembayaran Kompensasi Tumpahan Minyak Tahap Awal
PHE ONWJ bekerjasama dengan Himpunan Bank Negara atau (Himbara) Yaitu BRI, BNI, dan Mandiri hingga 27 Februari 2020, yang merupakan jadwal hari terakhir pembayaran kompensasi Kelompok B di 20 desa Kabupaten Karawang.
PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) telah menyelesaikan pembayaran kompensasi tahap awal kepada warga terdampak tumpahan minyak di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Vice President Relations PHE, Ifki Sukarya mengatakan, pembayaran kompensasi awal dilakukan PHE ONWJ berdasarkan SK Bupati Karawang dan Bekasi kepada sisa warga terdampak di Kabupaten Karawang dan Bekasi yang belum mendapatkan pembayaran kompensasi awal. Nilai kompensasi yang dibayar sebesar Rp1,8 juta untuk perhitungan dua bulan, dengan total Kelompok B hasil perbaikan data dan verifikasi ulang Pokja Kabupaten Karawang, yang harus dibayarkan adalah 1.999 warga terdampak sedangkan untuk Kabupaten Bekasi sebanyak 447 warga terdampak.
-
Apa yang dilakukan Pertamina di Lapangan Sukowati? Setelah sebelumnya sukses melakukan injeksi perdana CO2 di Lapangan Jatibarang, PT Pertamina (Persero) kembali mengimplementasikan teknologi Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) di lapangan lainnya yaitu di Lapangan Pertamina EP Sukowati Bojonegoro, Jawa Timur.
-
Apa yang diraih oleh Dirut Pertamina? Nicke menjadi salah satu dari dua wanita Indonesia paling berpengaruh yang masuk ke dalam daftar ini.
-
Mengapa Pertamina melakukan kegiatan ini? Pertamina sebagai BUMN yang bergerak di bidang energi, tidak hanya terus berupaya menyediakan energi di seluruh wilayah negeri. Akan tetapi, juga memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam rangka mendukung capaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk menuju kemandirian masyarakat.
-
Di mana Pertamina menyalurkan Pertalite? Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah.
-
Apa yang Pertamina lakukan untuk menjadi pemain utama penyimpanan karbon di Indonesia? Kesiapan Pertamina dibuktikan melalui program Carbon Capture Utilisation Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilisation Storage (CCUS).
-
Kapan Pertamina mengaktifkan layanan motorist? Tim motorist Pertamina selalu siaga selama 24 jam selama satuan tugas (satgas) Idulfitri aktif hingga 21 April mendatang sehingga kejadian seperti kendaraan kehabisan bahan bakar seperti ini bisa cepat ditanggulangi.
PHE ONWJ bekerjasama dengan Himpunan Bank Negara atau (Himbara) Yaitu BRI, BNI, dan Mandiri hingga 27 Februari 2020, yang merupakan jadwal hari terakhir pembayaran kompensasi Kelompok B di 20 desa Kabupaten Karawang. Sebanyak 1.928 warga terdampak telah mendapatkan pembayaran kompensasi awal, dari total 1.999 warga. Sedangkan Kabupaten Bekasi realisasi Kelompok B yang sudah mendapatkan pembayaran kompensasi awal sebanyak 415 warga dari 447 warga.
"Sisanya untuk Kabupaten Karawang sebanyak 71 warga terdampak Kelompok belum dapat menerima Kompensasi awal. Hal ini karena pihak bank masih menemukan ketidaksesuaian identitas data warga dengan data Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL). Sedangkan untuk Bekasi terdapat 32 warga yang terkendala dengan DUKCAPIL," kata Ifki, di Jakarta, Jumat (28/2).
Ifki mengungkapkan, warga terdampak Kelompok B yang hingga hari terakhir pembayaran kompensasi belum dapat dibuatkan buku tabungan akan dilakukan kembali perbaikan data identitasnya dengan DUKCAPIL. Pembayaran kompensasinya akan dilakukan saat pembayaran kompensasi final. Sementara untuk yang belum mengambil buku tabungan, akan diarahkan untuk melakukannya di kantor cabang Himbara terdekat.
Libatkan IPB
Dalam penentuan nilai kompensasi final, PHE ONWJ melibatkan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Institut Pertanian Bogor (PPLH IPB) untuk mengolah data yang terkumpul, dan tetap berkomunikasi dengan asosiasi nelayan, petambak, petani garam dan lain-lain untuk mendapatkan masukan lebih lanjut.
Ifki menyebutkan, PHE ONWJ saat ini menyiapkan pembayaran final bagi warga terdampak tumpahan minyak dari sumur YYA-1 di perairan Karawang. Pembayaran final dilakukan dengan penghitungan yang ditentukan dengan beberapa faktor dan dikurangi dengan dana yang sudah diterima di kompensasi awal.
"Dalam persiapan pembayaran kompensasi final, PHE ONWJ telah melakukan meeting secara komprehensif dengan masing-masing POKJA Kabupaten/Kota terdampak dan didampingi oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," tutup Ifki.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)