PLN Sebut Pemasangan Alat Pengendali Emisi Tambah Beban Subsidi Listrik
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Zulkifli Zaini mengatakan, pemasangan alat pengendali emisi akan berdampak pada peningkatan biaya pokok produksi (BPP) sebesar Rp 104 per KWH, yang menyebabkan penambahan beban subsidi listrik sebesar Rp 10,7 triliun setiap tahun.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Zulkifli Zaini mengatakan, pemasangan alat pengendali emisi akan berdampak pada peningkatan biaya pokok produksi (BPP) sebesar Rp 104 per KWH, yang menyebabkan penambahan beban subsidi listrik sebesar Rp 10,7 triliun setiap tahun.
Kendati begitu, dia optimis PLN tetap berkomitmen penuh untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan memenuhi ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK nomor 15 tahun 2019 tentang baku mutu emisi pembangkit listrik tenaga termal.
-
Apa yang menjadi pemicu semangat Jakarta Electric PLN untuk bangkit? Ketertinggalan menjadi sesuatu yang memacu semangat. Hal inilah yang berhasil dibuktikan oleh Jakarta Electric PLN yang berhasil comeback atas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.
-
Apa yang dibangun oleh PLN di IKN Nusantara? PT PLN (Persero) siap memenuhi kebutuhan listrik hijau di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 Megawatt (MW).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Mengapa PLN membangun PLTS di IKN Nusantara? Presiden Jokowi mengatakan, pembangunan PLTS ini menunjukkan keseriusan pemerintah melalui PLN dalam menyiapkan sistem kelistrikan yang andal dan berbasis pada energi ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan listrik di IKN Nusantara. Hal ini selaras dengan pembangunan IKN sebagai forest city yang hijau dan ramah lingkungan.
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
Menurutnya, peraturan tentang baku mutu emisi pembangkit termal tersebut merupakan pengganti regulasi sebelumnya, yaitu permen lingkungan hidup Nomor 21 Tahun 2008 dengan melakukan pengetatan baku mutu emisi baik untuk pembangkit existing maupun pembangkit baru yang akan dibangun.
"Peraturan ini sangat berdampak kepada PLTU existing saat dibangun dan selama beroperasi pembangkit-pembangkit tersebut, telah memenuhi standar baku mutu emisi berdasarkan Permen LH nomor 21 tahun 2008," kata Zulkifli dalam Paparannya pada RDP dengan DPR komisi VII, di Jakarta, Selasa (25/8).
Selain itu, peraturan ini berdampak pada PLTU yang sedang dalam tahap pembangunan, dan PLTU yang Power Purchase Agreement (PPA)-nya sudah ditandatangani sebelum peraturan ini diundangkan. Sementara, berdasarkan kondisi operasi saat ini terdapat beberapa Unit pembangkit existing yang perlu dilengkapi dengan alat pengendali emisi, baik untuk mengendalikan emisi Sulfur Dioksida (SO2), maupun pengendalian Nitrogen Oksida (NOx).
Sehingga, seperti yang sudah disebutkan di atas pemasangan alat pengendali emisi akan berdampak pada peningkatan BPP, yang menyebabkan penambahan beban subsidi listrik. Maka dari itu PLN melakukan beberapa upaya yang sudah, sedang dan akan dilakukan kedepan oleh PLN yakni, pertama pengendalian kadar sulfur batubara.
"Kegiatan ini sudah kami lakukan dengan cara koleksi dan pemilihan batubara dengan komposisi campuran sulfur yang dapat memenuhi baku mutu emisi SO2," ujarnya.
Kedua, pengalihan bahan bakar pembangkit termal, kegiatan ini juga telah dilakukan yaitu dengan menggantikan penggunaan HSD ke bahan bakar gas atau B30 biofuel 30 persen. Ketiga, penggunaan teknologi rendah karbon.
Keempat, pemasangan CEMS (Continuous emissions monitoring system) di semua PLTU dengan kapasitas diatas 25 megawatt untuk melakukan pengendalian emisi secara real-time. Kelima, co-firing yaitu pemanfaatan biomassa sampah yang merupakan renewable energi sebagai pencampur batubara untuk bahan bakar PLTU.
Keenam, pengembangan pembangkit EBT sesuai dengan RUPTL dan juga telah masuk dalam inisiatif strategis 2020-2024. Dan upaya ketujuh, yakni pemasangan pengendali emisi. "Untuk pemasangan pengendali emisi pada pembangkit existing memiliki beberapa tantangan antara lain waktu konstruksi, selama lebih kurang 2 sampai 3 tahun dan perlu disesuaikan dengan jadwal pemeliharaan agar ketersediaan pasokan listrik tetap terjamin," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)