PNS berani bolos besok, bisa kena sanksi potong tunjangan kinerja
Cuti bersama Lebaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berakhir hari ini, Rabu (20/6). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan menindak tegas para aparatur negara baik PNS, maupun prajurit TNI dan Polri yang berani membolos pada hari pertama kerja tersebut.
Cuti bersama Lebaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berakhir hari ini, Rabu (20/6). Besok, seluruh abdi negara diwajibkan kembali bekerja sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Cuti Bersama PNS Tahun 2018.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan menindak tegas para aparatur negara baik PNS, maupun prajurit TNI dan Polri yang berani membolos pada hari pertama kerja tersebut.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendukung Kemandirian Ekonomi Nasional? Nicke Widyawati menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan untuk Kategori Kemandirian Ekonomi yang diberikan kepadanya Menurutnya, kemandirian ekonomi tidak terlepas dari kemandirian energi, karena energi adalah katalis untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana untuk memberantas KKN di Indonesia? Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi. Mulai hari ini tidak ada jual beli jabatan. Mulai hari ini tidak ada sogok sogokan,” jelas dia.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman mengatakan, aparatur negara yang secara sengaja atau membolos hari pertama kerja dengan tidak ada keterangan resmi apapun akan dikenakan sanksi tegas berupa administratif. Dengan kata lain, akan ada pemotongan tunjangan bagi PNS.
"Bagi pegawai yang tidak masuk kerja di hari pertama setelah cuti bersama, dimungkinkan juga diberikan hukuman adminstrasi lainnya oleh Diskresi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan. Misal pemotongan tunjangan kinerja dan lain-lain," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, di Jakarta, Rabu (20/6).
Meski demikian, Herman enggan menyebut berapa besaran potongan administratif yang akan dikenakan bagi PNS yang melanggar. Pihaknya secara keseluruhan menyerahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.
Herman juga menjelaskan, secara normatif sanksi tersebut juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Untuk sanksi hukuman disiplin ringan, apabila tidak masuk kerja tanpa alasan selama 1 sampai dengan 15.
Kemudian sanksi hukuman disiplin sedang, yakni apabila tidak masuk kerja tanpa alasan selama 16 sampai dengan 30 hari. "Untuk sanksi hukuman disiplin berat apabila tidak masuk kerja tanpa alasan selama 31 sampai dengan 46 hari," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menginstruksikan kewajiban PNS untuk kembali bekerja mulai Kamis esok setelah libur panjang Lebaran.
"Saya mengingatkan pada hari Kamis tanggal 21 Juni 2018, seluruh aparatur negara harus sudah masuk kerja seperti biasa. Saya percaya Saudara-saudara akan menjaga disiplin dan mematuhi ketentuan tersebut," ungkap Menteri Asman.
Baca juga:
Cuti bersama usai, Menteri Asman minta seluruh PNS tak bolos kerja
Ini bocoran formasi jabatan penerimaan CPNS 2018
Segera dibuka, BKN sudah siapkan infrastruktur penerimaan CPNS 2018
PNS Kota Bandung ditangkap karena sabu
ASN di Kabupaten Tangerang diperbolehkan mudik pakai mobil dinas
Gara-gara salah tulis nama, PNS ketahuan catut Kasatpol PP buat minta THR
Kemendagri: Hampir semua daerah sudah siapkan THR dan gaji ke-13 untuk PNS