PNS Dapat Kemudahan Ajukan KPR Lewat Bank BTN, Ini Syaratnya
Status Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerap kali menjadi konsumen idaman perbankan dalam mempromosikan kredit pemilikan rumah (KPR). Sahil Ahmad, seorang PNS di instansi penegakan hukum mengatakan, perbankan beberapa kali mendatangi kantornya untuk menawarkan KPR.
Status Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerap kali menjadi konsumen idaman perbankan dalam mempromosikan kredit pemilikan rumah (KPR). Sahil Ahmad, seorang PNS di instansi penegakan hukum mengatakan, perbankan beberapa kali mendatangi kantornya untuk menawarkan KPR.
Dari penawaran tersebut tidak sedikit rekan-rekan Sahil sesama PNS menjaminkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS untuk bisa mengakses KPR.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa yang dibangun oleh PLN di IKN Nusantara? PT PLN (Persero) siap memenuhi kebutuhan listrik hijau di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 Megawatt (MW).
"Banyak (menjadikan SK sebagai jaminan)," ucapnya.
Dia berujar, menjaminkan SK saat mengajukan kredit dianggap sebagai kebutuhan yang hampir sulit dihindari oleh individu PNS. Di tengah himpitan kebutuhan dan ketatnya aturan
Lantas, bagaimana syarat mengajukan KPR bagi PNS?
Dikutip dari situs BTN, perbankan dengan bisnis inti perumahan tersebut menyediakan fasilitas dana bantuan perumahan untuk PNS dari Bapertarum PNS dengan pilihan tambahan Uang Muka Perumahan (TBUM), yang berupa pinjaman atau Bantuan Tabungan Perumahan (BTP) berupa bantuan dana (hibah) yang tidak dikembalikan.
Bantuan Uang Muka (BUM) adalah tabungan perumahan milik PNS yang besarnya sesuai golongan PNS pada saat permohonan disetujui. Fasilitas BUM diberikan bersamaan dengan TBUM atau BTP dan dapat dimanfaatkan untuk uang muka perumahan atau memenuhi biaya-biaya terkait kredit/pembiayaan pemilikan rumah.
PNS yang dapat dipertimbangkan pengajuan KPR yaitu PNS aktif golongan I, II, III untuk BUM dan golongan I, II, III, IV untuk TBUM/BTP.
Masa kerja minimal 5 tahun. Kemudian, belum pernah menerima dan memanfaatkan layanan TAPERUM-PNS. Memenuhi syarat dan ketentuan KPR BTN Subsidi. Selanjutnya, persyaratan dokumen jaminan adalah SK Pengangkatan Terakhir.
Bantuan Uang Muka (BUM) sampai dengan Rp1,8 juta. TBUM sampai Rp30juta atau BTP Rp4juta. Jangka waktu TBUM sampai dengan 15 tahun. Suku bunga TBUM golongan I sampai dengan III 6 persen. Suku bunga TBUM golongan IV, 7 persen.
Baca juga:
Syarat Lengkap Ajukan KPR Rumah Lewat Bank Mandiri
Cerita PNS Gadai SK untuk Kredit Rumah: Sisa Gaji Tinggal Rp1 Juta per Bulan
Karpet Merah PNS Ajukan KPR di Bank, Lebih Mudah dan Cepat
Cerita PNS di Salatiga Gadai SK untuk Ambil KPR
BTN Berikan Bunga Kredit Rendah untuk Kepemilikan Rumah
Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan Bakal Bisa untuk Pinjam Uang dan Bayar KPR