Pos Indonesia terima Rp 6,6 M dana asuransi musibah Trigana Air
Dana tersebut termasuk Rp 80 juta untuk santunan keempat pegawai PT Pos yang menjadi korban meninggal dunia.
PT Asuransi Bumida menyerahkan klaim asuransi kepada PT Pos Indonesia untuk dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang hangus dalam insiden Trigana Air pada 16 Agustus 2015. Perusahaan yang bergerak dalam bidang pengiriman ini menerima Rp 6.574.800.000.
"Kurang lebih dalam waktu 7 hari kami melakukan pembayaran klaim tersebut. Artinya Bumida sudah menjalankan komitmen dengan baik. Administrasi sudah clear. Hari ini sudah memberikan dana claim tersebut kepada Pak Purnomo," ujar Direktur Utama PT Asuransi Bumida Ibnu Nugroho di Kantor Pos Indonesia, Jakarta, Rabu (26/8).
Dia menambahkan, dana yang diberikan kepada PT Pos Indonesia totalnya Rp 6.654.800.000. Dengan rincian Rp 6.574.800.000 untuk klaim asuransi dana PSKS dan Rp 80 juta untuk klaim asuransi empat petugas PT Pos Indonesia.
"Ada musibah yang dihadapi 4 karyawan ada asuransi personal Rp 80 juta, jadi perorang Rp 20 juta. Sehingga total yang kita bayarkan, Rp 6,5 miliar lebih," terangnya.
Pelaksana Tugas Sementara (Plt) Direktur Utama PT Pos Indonesia Poenomo menjelaskan, dalam kecelakaan Pesawat Trigana Air, uang yang bisa diselamatkan Rp 500 juta-an dalam kondisi utuh dan Rp 200 juta-an keadaannya rusak. Uang yang selamat ini akan diserahkan kepada PT Asuransi Bumida.
"Masih utuh Rp 500 juta sekian. Uang yang rusak Rp 200 juta-an sekian. Kalau gak salah baca sudah ada statemen dari Bank Indonesia, uang yang rusak ini akan diganti oleh Bank Indonesia, istilahnya uang tidak layak edar. Uang ini nanti akan kami serahkan kepada Bumida. Kan kami sudah diganti. Jadi gak akan dihilangkan," jelasnya.
Walaupun telah mendapatkan uang ganti rugi, PT Pos Indonesia masih belum dapat memastikan kapan dana PSKS untuk Kabupaten Bintang, Papua akan disalurkan. Pasalnya, mereka masih melakukan koordinasi dengan dinas sosial setempat.
"Penyaluran lebih lanjut akan kami jadwal ulang bersama Dinas Sosial. Belum. Segera. Karena ini kan masih dalam suasana duka," tutup Poernomo.