Prabowo Ingin Ubah Mekanisme Subsidi BBM Pertalite Jadi BLT, Kementerian ESDM Jawab Begini
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, penyaluran BBM subsidi maupun khusus penugasan (JBKP).
Tim pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto berencana mengubah skema subsidi BBM, dari yang tadinya berbasis komoditas menjadi bantuan tunai langsung (BLT) masyarakat yang berhak.
Menanggapi rencana kebijakan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, penyaluran BBM subsidi maupun khusus penugasan (JBKP) semisal Pertalite akan diupayakan tepat sasaran.
"Targetnya sama. Targetnya adalah, idealnya subsidi adalah kepada orang langsung untuk meningkatkan daya belinya," ujar Kementerian Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, Jumat (27/9).
Agus mengaku belum membuka diskusi terkait mekanisme baru penyaluran BBM subsidi dengan tim Prabowo. Kendati begitu, dia menyebut pemerintah pastinya berkomitmen untuk menjaga harga BBM sesuai peruntukannya, siapapun presidennya.
"Belum, tapi itu kan sama. Jadi kebijakan ini kan targetnya sama. Pemerintahan sekarang kan targetnya ke sana. Pemerintah menjaga rakyatnya. Kita di ESDM tugasnya adalah menyediakan bahan bakar untuk memenuhi kebutuhan rakyat," tegasnya.
Agus juga menyampaikan update terkait program BBM tepat sasaran. Implementasi kebijakan itu tertunda dari yang seharusnya akan mulai dijalankan per 1 Oktober 2024 mendatang.
Agus belum bisa memastikan, apakah program penyaluran BBM tepat sasaran ini bakal digulirkan oleh pemerintah di masa Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Prabowo. Aturan itu akan mulai berjalan jika telah mencapai kesepakatan dari semua pihak.
"Tujuan pemerintah kan agar BBM ini diterima oleh yang berhak, sesuai dengan kebutuhannya. Untuk menuju sana, sedang dicari mekanisme yang pas agar tidak membuat, tepat sasaran lah di lapangan," tutur dia.
Kementerian ESDM Ternyata Masih Cari Mekanisme yang Pas untuk Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan pendalaman terkait mekanisme pembatasan penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran, yang awalnya beleid tersebut direncanakan mulai diterapkan pada 1 Oktober mendatang.
"Sedang didalami untuk melihat seperti apa, tujuan pemerintahkan agar BBM ini diterima oleh yang berhak, sesuai dengan kebutuhannya. Untuk menuju ke sana sedang dicari mekanisme yang pas," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi di Jakarta, Jumat (27/9).
Dia menyampaikan, pendalaman mekanisme pembatasan tersebut dilakukan supaya pada saat proses penyaluran BBM bersubsidi benar-benar terdistribusi kepada masyarakat yang berhak.
"Biar pendistribusiannya rapi di lapangan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan apabila pembahasan terkait mekanisme penyaluran BBM subsidi tersebut telah selesai, pihaknya bisa menerapkan kebijakan tersebut di masa pemerintahan yang sedang berjalan.
"Kalau kita selesai evaluasinya dan semua sepakat ya bisa aja. Jadi intinya itu sampai kesiapannya," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pengetatan bahan bakar minyak (BBM) subsidi supaya lebih tepat sasaran yang direncanakan mulai diterapkan pada 1 Oktober, belum siap.
"Feeling saya belum," ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (20/9).