Presiden Jokowi luncurkan pembayaran zakat melalui agen Laku Pandai
Dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi, saat ini terdapat 328.466 agen Laku Pandai dalam rangka keuangan inklusif ini. Dalam penyelenggaraannya, program ini dilaksanakan oleh 19 bank umum dan 2 bank umum syariah yang tersebar di 508 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Presiden Joko Widodo meluncurkan pembayaran zakat melalui Agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor (Laku Pandai), Rabu (14/6) pagi di Istana Negara. BAZNAS bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan inklusi zakat dalam program penghimpunan zakat melalui agen Laku Pandai sebagai salah satu inovasi dalam pengembangan zakat Indonesia.
Ketua Dewan Koisioner OJK, Muliaman Hadad mengatakan, Zakat memiliki keterkaitan dengan inklusi keuangan karena zakat dan inklusi keuangan memiliki peran penting dalam mengurangi kemiskinan.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
"Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden, OJK dan BAZNAS telah menandatangani Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja sama mengenai sinergi pengembangan inklusi zakat dengan program literasi dan inklusi keuangan," kata Muliaman Hadad.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan potensi zakat secara lebih luas dengan menyediakan akses yang lebih tersebar dan menyediakan cara yang lebih mudah, khususnya dengan memanfaatkan berbagai layanan keuangan.
Dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi, saat ini terdapat 328.466 agen Laku Pandai dalam rangka keuangan inklusif ini. Dalam penyelenggaraannya, program ini dilaksanakan oleh 19 bank umum dan 2 bank umum syariah yang tersebar di 508 kabupaten/kota di 34 provinsi.
"Laku Pandai ini juga telah digunakan untuk proses penyaluran bantuan sosial, saat ini terdapat 1.660 agen Laku Pandai yang juga merangkap sebagai agen e-warung dengan setiap agennya melayani kurang lebih 100 keluarga penerima manfaat," jelas Muliaman.
Dengan pemanfaatan agen Laku Pandai dalam pelaksanaan zakat ini diharapkan memilki beberapa manfaat, pertama mempermudah proses pembayaran zakat dari para pembayar zakat (Muzakki) dan membantu proses penyaluran zakat kepada penerima zakat di wilayah setempat. Kedua, menyediakan sejumlah akses pembayaran dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang lebih luas dengan jumlah titik agen Laku Pandai yang cukup banyak.
Ketiga, meningkatkan inklusi keuangan masyarakat dengan membuka akses dan produk layanan keuangan bagi para muzakih dan mustahik. Keempat, memperluas fungsi Laku Pandai untuk melakukan edukasi keuangan, terutama bagi agen yang memenuhi syarat untuk bersama-sama melakukan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat setempat.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bambang Sudibyo mengatakan bahwa dengan terbitnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat berarti negara ikut serta dalam hal pengumpulan zakat.
"Maka, zakat baik pengumpulannya maupun pendistribusiannya sudah menjadi urusan negara," kata Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo dalam laporannya seperti dikutip dari laman Setkab.
Baca juga:
OJK luncurkan peta jalan jadikan RI pusat keuangan syariah dunia
OJK bakal wajibkan konglomerasi keuangan punya perusahaan induk
Bos OJK: Stabilitas sistem keuangan butuh kekuatan pertahanan
Ini harapan Menkeu Sri Mulyani pada bos OJK terpilih
4 Gebrakan jadi prioritas kerja bos baru OJK Wimboh Santoso