Presiden Jokowi tetapkan biaya haji 2016 Rp 31 juta - Rp 38 juta
Besaran biaya tergantung dari asal pemberangkatan (embarkasi) masing-masing calon jamaah haji.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1437H/ 2016M.
Dalam beleid baru ditetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1437H/2016M adalah sebesar Rp 31,117 juta hingga Rp 38,905 juta. Besaran biaya tergantung dari asal pemberangkatan (embarkasi) masing-masing calon jamaah haji.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang membuat Presiden Jokowi merasa kagum dengan Pasar Jongke? Dalam pidatonya, Jokowi mengekspresikan kekagumannya atas hasil pembangunan pasar tersebut. Menurutnya, kemegahan pasar itu bisa saja menyaingi pusat perbelanjaan modern. “Saya sendiri kaget melihat pasarnya kayak gini. Menurut saya mal saja kalah,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari Liputan6.com.
Rincian besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Tahun 1537 H/2016M berdasarkan embarkasi masing-masing sebagai berikut:
Embarkasi Aceh sebesar Rp 31.117.461
Embarkasi Medan sebesar Rp 31.672.827
Embarkasi Batam sebesar Rp 32.113.606
Embarkasi Padang sebesar Rp 32.519.099
Embarkasi Palembang sebesar Rp 32.537.702
Embarkasi Jakarta sebesar Rp 34.127.046
Embarkasi Solo sebesar Rp 34.841.414
Embarkasi Surabaya sebesar Rp 34.941.414
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 37.583.508
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 37.583.508
Embarkasi Makassar sebesar Rp 38.905.808
Embarkasi Lombok sebesar Rp 37.728.961.
"Besaran BPIH sebagaimana dimaksud terdiri dari biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup (living cost)," bunyi diktum KEDUA Keppres tersebut seperti dikutip dari lamat Setkab di Jakarta, Senin (17/5).
Menurut Keppres ini, BPIH sebagaimana dimaksud disetorkan ke rekening Menteri Agama pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH yang ditunjuk oleh Menteri Agama.
"Ketentuan lebih lanjut mengenai keputusan presiden ini ditetapkan oleh Menteri Agama," bunyi diktum KEEMPAT Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 yang berlaku pada tanggal ditetapkan 13 Mei 2016 itu.
Baca juga:
Ditolak Saudi, Iran tidak bisa kirim jamaah haji untuk 2016
Menengok perkembangan megaproyek kereta cepat Mekkah-Madinah
Daftar haji sekarang, berangkat tahun 2031
Menkes Nila minta WNI cek kesehatan sebelum berangkat haji
Pasien jemaah haji korban Tragedi Mina tiba di Halim
Ini sebab berangkat haji harus antre bertahun-tahun
Kabar gembira untuk jemaah haji tahun ini