Produk Palestina Ternyata Banyak Beredar di Indonesia, Dapat Insentif Bebas Bea Masuk
Ada beberapa produk Palestina yang diimpor serta dijual bebas di Indonesia.
Sebenarnya, banyak cara untuk mendukung Palestina yang sedang berkonflik dengan Israel. Salah satunya dengan membeli produk-produk dari Palestina.
Produk Palestina Ternyata Banyak Beredar di Indonesia, Dapat Insentif Bebas Bea Masuk
Produk Palestina Ternyata Banyak Beredar di Indonesia, Dapat Insentif Bebas Bea Masuk
Aksi peduli terhadap Palestina tengah ramai beredar di dunia, termasuk di Indonesia. Gerakan ini muncul sebagai bentuk protes masyarakat akan invasi Israel yang berusaha memerangi kelompok Hamas di pihak Palestina.
Aksi Israel menuai banyak kritik hingga melahirkan gerakan boikot terhadap produk-produk buatan Israel maupun yang terafiliasi. Sebaliknya, produk-produk buatan Palestina terus diburu konsumen sebagai bentuk solidaritas.
- Daftar Produk Buatan Tangan Masyarakat Palestina, Ada yang Dijual di Indonesia?
- Ini Dia Daftar Produk Indonesia yang Beredar di Palestina
- Tak Banyak yang Tahu, Ini 4 Produk Makanan dari Palestina yang Dijual di Indonesia
- Ternyata Produk Palestina Banyak Beredar di Indonesia, ini Daftarnya Didukung Langsung Pemerintah RI
Meman, sebenarnya banyak cara untuk mendukung Palestina yang sedang berkonflik dengan Israel. Salah satunya dengan membeli produk-produk dari Palestina.
Melansir dari laman resmi Kementerian Perdagangan RI, pemerintah Indonesia telah menghapus tarif bea masuk untuk produk asal Palestina sejak 2019. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 126/PMK.010/2018 tentang penetapan tarif bea masuk dalam rangka fasilitasi perdagangan untuk produk tertentu yang berasal dari wilayah Palestina.
Produk Palestina ternyata cukup banyak beredar di Indonesia. Ada beberapa produk Palestina yang diimpor serta dijual bebas di Indonesia. Produk Palestina yang banyak beredar di Indonesia antara lain adalah kurma segar atau kurma yang dikeringkan, minyak zaitun, baut, mur dan sekrup.
Pada 2019 lalu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan bahwa Indonesia menghapus tarif bea masuk produk kurma dan minyak zaitun asal Palestina. Kurma dan zaitun merupakan produk yang belum banyak diproduksi di Indonesia, sehingga pemerintah menerapkan penghapusan tarif bea masuk.
Hal ini dianggap penting bagi peningkatan hubungan perdagangan bilateral Indonesia-Palestina. Tak hanya kurma dan zaitun, produk lain yang berasal dari Palestina juga akan diberikan fasilitas yang sama.
Menurut Enggar, langkah penghapusan tarif ini juga menjadi momentum penting bagi peningkatan hubungan perdagangan bilateral Indonesia-Palestina.
merdeka.com
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, total perdagangan Indonesia-Palestina pada 2018 mencapai USD 3,5 juta, terdiri dari ekspor Indonesia sebesar USD 2,8 juta atau naik 34 persen dibanding 2017 ), dan impor sebesar USD 727 ribu atau naik 113 persen.