Produsen makarel kaleng mengandung cacing sebut produk telah sesuai standar
Manager Corporate Communication PT CP Prima Tbk, Adi Mandala memastikan, produk perseroan sudah sesuai dengan regulasi dan persyaratan yang ada, termasuk di dalamnya yaitu standar Hazard Analysis dan Critical Control Point (HACCP).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan sebanyak 27 merek ikan makarel dalam kaleng positif mengandung cacing. Salah satunya yakni fiesta seafood yang diproduksi oleh PT Central Proteina Prima Tbk (CP PRIMA).
Manager Corporate Communication PT CP Prima Tbk, Adi Mandala memastikan, produk perseroan sudah sesuai dengan regulasi dan persyaratan yang ada, termasuk di dalamnya yaitu standar Hazard Analysis dan Critical Control Point (HACCP).
-
Apa yang ditemukan oleh BPOM Semarang di makanan takjil? Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang menemukan sejumlah makanan takjil berupa mie basah, bakso, dua kue moho, dan satu krupuk mengandung formalin dan rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.
-
Kapan BPOM Semarang melakukan intensifikasi makanan takjil? Sekadar untuk diketahui, intensifikasi makanan takjil oleh BPOM di Semarang ini sudah masif dilakukan di sejumpah kabupaten/kota sejak 4 Maret 2024 lalu.
-
Apa saja zat pewarna makanan yang sudah dilarang oleh Badan POM? Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Indonesia telah melarang sejumlah zat berbahaya dalam makanan, seperti rhodamin B dan metanil kuning.
-
Dimana BPOM mendorong industri obat dan makanan untuk memproduksi produk ramah lingkungan? Selain menyelenggarakan forum dialog, dalam rangkaian kegiatan puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, BPOM memberikan apresiasi kepada industri obat dan makanan yang proaktif menerapkan produksi berkelanjutan berwawasan lingkungan.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa PMO penting? Tujuan utama PMO adalah untuk mencapai manfaat dari standarisasi dan mengikuti proses, kebijakan, dan metode manajemen proyek.
"Kami bisa memastikan bahwa proses produksi sudah sesuai dengan regulasi dan persyaratan, termasuk HACCP sendiri. Ini salah satu syarat sertifikasi," tutur dia saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (31/3).
Adi menuturkan, CP Prima akan terus berkoordinasi terkait hal temuan BPOM terkait ikan makarel kalengan mengandung cacing. Pihaknya juga sedang menunggu konfirmasi dari pihak asosiasi.
"Saat ini masih terus kami diskusikan dengan BPOM. Sementara kami tunggu komunikasi asosiasi sebagai industri voice. Karena ini bukan hanya problem fiesta saja tapi sudah jadi problem industri ikan makarel di kaleng. Jadi kami masih tunggu dari asosasi," ujar dia.
Adi menambahkan, produk ikan makarelnya sudah ditarik oleh BPOM. "Saat ini barang mulai kita tarik sesuai dengan arahan BPOM. Untuk sampai kapannya kami ikut dulu sesuai arahan BPOM," ujar dia.
Terkait langkah selanjutnya, Adi menuturkan, CP Prima akan rumuskan tindakan-tindakan preventif sekaligus koordinasi dengan BPOM tersebut.
"Jadi langkah selanjutnya kami masih terus berkoordinasi dengan BPOM ini. Karena mereka sebagai pembuat regulasi. Namun demikian kami merumuskan langkah-langkah preventif-nya. Saat ini kami masih rumuskan langkah-langkahnya," tandasnya.
Reporter : Bawono Yadika
Sumber : Liputan6
Baca juga:
KKP beberkan penyebab munculnya cacing dalam makarel kaleng
Heinz ABC Indonesia tarik produk makarel bercacing dari pasaran
Tips terhindar dari makarel kaleng bercacing versi KKP
Ini dugaan YLKI ikan makarel kaleng bisa mengandung cacing
Kecuali makarel, pemerintah yakinkan produk olahan ikan lain aman dimakan
Menteri Susi larang pegawai bawa minuman kemasan botol, ketahuan denda Rp 500.000
Menteri Susi: Kita harus kampanye ke restoran agar tak lagi jual sirip hiu