Profil Lengkap 3 BUMN yang Dibubarkan Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi membubarkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Bhanda Ghara Reksa, PT Pertani, dan PT perikanan Nusantara (Perinus) pada 15 September 2021. Kemudian, 3 perusahaan itu digabungkan ke perusahaan BUMN lain. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penet
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi membubarkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Bhanda Ghara Reksa, PT Pertani, dan PT perikanan Nusantara (Perinus) pada 15 September 2021. Kemudian, 3 perusahaan itu digabungkan ke perusahaan BUMN lain. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis.
Berikut 3 profil perusahaan yang dibubarkan Presiden Jokowi, yang dirangkum oleh Liputan6.com, Senin (20/9).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kenapa sapi Presiden Jokowi di Blora mengamuk? Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
-
Apa yang terjadi pada sapi Presiden Jokowi di Blora? Tampak sapi tersebut mengamuk saat akan disembelih Dalam video yang diunggah akun YouTube Liputan6, tampak saat akan disembelih, muka sapi itu ditutup dengan sebuah kain. Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
1. PT Bhanda Ghara Reksa
Dilansir dari laman www.bgrlogistics.id, PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics berdiri pada tanggal 11 April 1977 sebagai sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa pergudangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1976 di bawah Kementerian Perdagangan.
Saham BGR Logistics 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia di bawah Kementerian Negara BUMN. Gagasan didirikannya BGR Logistics berdasarkan adanya kebutuhan badan usaha yang dapat mengelola fasilitas pendukung sarana distribusi pupuk yang memadai berupa fasilitas gudang yang lokasinya menjangkau ke sentra-sentra pertanian.
Pada saat itu, pemerintah membangun gudang sebanyak 32 unit yaitu di Jawa, Bali, Kalimantan Selatan melalui Departemen Perdagangan yang dimulai sejak tahun 1975 sampai dengan tahun 1977.
Awalnya bisnis utama BGR Logistics adalah menyediakan, menyewakan dan mengelola ruangan gudang, baik tertutup maupun terbuka (open storage) dan menyelenggarakan jasa pergudangan lainnya.
Namun dalam perkembangannya, pada tahun 2019 BGR Logistics bertransformasi menjadi Perusahaan Logistics Digital dengan mengimplementasikan teknologi informasi pada proses bisnisnya serta mengimplementasikan ERP-SAP S4 HANA untuk menunjang pekerjaan BGR Logistics.
Hingga saat ini, BGR Logistics semakin mantap memposisikan diri sebagai "Beyond Digital Logistics Company" yang aktif berperan sebagai penyedia jasa logistik yang terintegrasi, andal dan terpercaya di Indonesia dengan dukungan sistem IT yang dimiliki.
Adapun BGR Logistics memiliki 20 wilayah kerja yang tersebar di Seluruh Indonesia, mengelola lebih dari 500 gudang serta 1.500 armada di seluruh Indonesia, serta memiliki 45 jaringan keagenan yang tersebar di beberapa Negara Eropa, Amerika Serikat, China, dan Asia.
Perjalanan panjang selama 43 tahun dan kemampuan perusahaan memberikan kontribusi yang positif kepada para pemangku kepentingannya telah membuktikan bahwa BGR Logistics menjadi Perusahaan yang handal.
2. PT Pertani
PT. Pertani (Persero) adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara yang dibentuk sejak tahun 1959 sebagai pionir yang fokus pada sektor pertanian.
Dijelaskan di laman www.pertani.co.id, bahwa perseroan telah memainkan peran tersebut, perseroan tumbuh dan berkembang menjadi pelaku utama nasional di bidang agribisnis yang memproduksi, mengadakan serta memasarkan sarana produksi dan komoditi pertanian.
Berbeda dari tahun sebelumnya, ketahanan pangan terus berkembang sebagai isu global dan menempati prioritas terdepan dari agenda pembangunan.
Indonesia secara konsisten mendorong potensi sektor pertanian sebagai pilar pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus ketahanan pangan nasional.Sesuai strategis direction pemegang saham, perseroan diposisikan sebagai BUMN yang fokus pada usaha pergabahan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Demikian, fokus usaha ini telah mendorong perseroan mereposisi diri untuk memperkuat kinerja dengan membangun kompetensi bisnis inti menjadi perusahaan perbenihan dan perberasan nasional yang unggul dan berkelanjutan.
3. PT perikanan Nusantara (Perinus)
Selanjutnya, Perinus merupakan salah satu perusahaan Negara di bidang perikanan yang telah berdiri sejak tahun 1934 dengan terbentuknya Institut Voor de Zeevisscherij akta notaris No.15/Mr.A.H Ophiysen di bawah Departemen van Ekonomische Zaken.
Dilansir dari laman perinus.co.id, dalam perkembangannya perusahaan ini menjadi Kaiyoo Gyogyo Kenkyuzo. Sesuai PP No. 44/1961, didirikan Badan Pimpinan Umum Perusahan Perikanan Negara (BPU Perikani) yang kemudian terdiri dari PT Tirta Raya Mina (Persero), PT Perikanan Samodra Besar (Persero), PT Perikani (Persero) dan PT Usaha Mina (Persero).
Kemudian, untuk menjalankan misi BUMN sebagai agen pembangunan dan untuk mewujudkan kedaulatan pangan di bidang perikanan, maka sesuai PP No. 21/1998 keempat BUMN tersebut digabung menjadi satu dengan nama PT Perikanan Nusantara (Persero).
Penggabungan tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada tanggal 27 Oktober 2005 dan dinyatakan dalam Akta Notaris Nomor 8 dan Nomor 9 tanggal 8 Mei 2006 yang dibuat dihadapan Notaris Muhammad Hanafi, SH di Jakarta. Perusahaan telah terdaftar secara resmi sejak keluarnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor C-16842.HT.01.04. Tahun 2006 tanggal 9 Juni 2006.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)