Program Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Dibuka, Simak Cara dan Daftarnya
Program Kartu Prakerja 2023 dibuka dengan skema normal. Artinya, akan dilakukan secara hybrid yakni online dan offline.
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 58 sudah dibuka sejak Jumat (28/7).
Program Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Dibuka, Simak Cara dan Daftarnya
Kabar gembira untuk anda yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 58 sudah dibuka sejak Jumat (28/7).
Hal itu diungkapkan melalui akun instagram resmi @prakerja.go.id.
"Sekarang sudah dibuka nih sob. Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu. Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang melalui www.prakerja.go.id secara mandiri supaya jadi bisa gabung gelombang," tulis @prakerja.go.id, dikutip Minggu (30/7).
Perlu diketahui, program Kartu Prakerja 2023 dibuka dengan skema normal. Artinya, akan dilakukan secara hybrid yakni online dan offline. Program ini akan berfokus pada keterampilan dan kemampuan produktivitas angkatan kerja.
Program Kartu Prakerja tahun 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya.
Calon peserta Program Prakerja yang sebelumnya pernah Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah, kini diperbolehkan untuk mendaftar menjadi peserta Kartu Prakerja.
Berikut ini persyaratan dan cara mendaftar program Kartu Prakerja.
Persyaratan Umum:
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun. 2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Cara Daftar Kartu Prakerja
1. Membuka laman https://dashboard.prakerja.go. id/daftar. 2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar. 3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi. 4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. 5.Selanjutnya yaitu mengisi kolom NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
11. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah. 12. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar. 13. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan. 14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.