Proses Sertifikasi Jadi Tantangan dalam Pengembangan Industri Halal
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyebut, masih terdapat tantangan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Salah satunya di bidang industri halal, di mana masih ditemukannya kendala dalam proses pendataan produk halal.
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyebut, masih terdapat tantangan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Salah satunya di bidang industri halal, di mana masih ditemukannya kendala dalam proses pendataan produk halal.
"Hal ini terjadi salah satunya karena kendala yang terdapat dalam proses sertifikasi halal serta tantangan dalam mengidentifikasi jenis produk tersebut," katanya saat menerima audiensi dari jajaran pimpinan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, ditulis Selasa (27/4).
-
Sertifikat halal itu apa sih? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Apa saja manfaat sertifikat halal? Sertifikat halal memiliki beberapa fungsi penting, terutama dalam konteks konsumen Muslim dan industri makanan serta produk lainnya.
-
Siapa yang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Gimana cara mendapatkan sertifikat halal? Secara umum, ada dua cara yang bisa ditempuh untuk memperoleh sertifikasi halal, yaitu, self declare dan metode reguler.
-
Siapa yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat ini memberikan jaminan bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh otoritas terkait, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dia menyampaikan produk halal bukan hanya makanan dan minuman saja, namun juga termasuk obat, kosmetik, dan fashion. Untuk itu, diperlukan penyempurnaan sistem pendataan agar seluruh produk ekspor Indonesia dapat terkodifikasi dengan baik.
"Kodifikasi dan pencatatan ekspor produk halal Indonesia harus tuntas, sehingga Indonesia dapat tercatat sebagai negata pengekspor produk halal terbesar," ujar Wapres memberikan arahan.
Terkait keuangan syariah, Wapres menilai, penggabungan tiga Bank Milik Negara menjadi Bank Syariah Indonesia merupakan langkah yang baik. Oleh karena itu, ke depan dia menginginkan perluasan konversi bank syariah ini dapat memasuki ke ranah Bank Pembangunan Daerah (BPD). Sebab, potensi pendapatan bank daerah yang besar merupakan salah satu faktor pendorong tercapainya akselerasi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
"Konversi berbagai BPD terutama yang besar menjadi bank syariah harus dapat diwujudkan. Saya ingin melihat pangsa pasar industri keuangan syariah meningkat dengan pesat," tutur Wapres.
Menutup arahannya, Wapres pun berpesan agar KNEKS dapat memantau dan mendorong percepatan pengoperasian Kawasan Industri Halal (KIH) dengan menjadi jembatan antara pelaku-pelaku bisnis syariah dengan KIH.
"Pekerjaan besar berikutnya adalah setelah ada kawasan itu, yaitu mengisi kawasan tersebut," ungkap Wapres.
"Saya ingin melihat KIH bertambah banyak dan bisa beroperasi. Bukan hanya ada, tapi juga bisa beroperasi," pungkasnya.
Baca juga:
Kemenag: Sistem Informasi SIHALAL Bantu Percepat Layanan Sertifikasi Halal
BPJPH Kolaborasi dengan Kemendag untuk Dorong Ekspor Produk Halal
Siap Jadi Produsen Produk Halal Terbesar di Dunia, Ini Kabar Terbaru KIH Jatim
CEK FAKTA: Disinformasi Pasal 14 Tentang Jaminan Produk Halal Sudah Dihapus
Serahkan Sertifikasi Halal, Kemenag Minta Masyarakat Tak Ragu Kesucian Vaksin Sinovac
MUI Terbitkan Fatwa Halal Vaksin Covid-19 Sinovac