Puan Sebut Perpes Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Terbit Sebelum Jokowi Dilantik
Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani mengatakan saat ini perpres tersebut tengah dirancang oleh sejumlah kementerian terkait. Dia memastikan perpres tersebut diterbitkan sebelum Oktober atau sebelum Jokowi-Ma'ruf Amin dilantik MPR sebagai presiden dan wapres.
Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani mengatakan saat ini perpres tersebut tengah dirancang oleh sejumlah kementerian terkait. Dia memastikan perpres tersebut diterbitkan sebelum Oktober atau sebelum Jokowi-Ma'ruf Amin dilantik MPR sebagai presiden dan wapres.
"Pelaksanaan tahun depan, hanya perpres akan dilakukan di periode ini. Harusnya sebelum Oktober sudah selesai (perpres)," kata Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Mengapa BPJS Kesehatan dan Pemkot Balikpapan berkolaborasi? Kerja sama ini akan membawa manfaat signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Kenapa Jokowi meminta Kemenkes segera mengisi kekurangan dokter spesialis? "Tadi Pak Menkes sudah menyampaikan bahwa dokter umum masih kurang 124.000, dokter spesialis masih kurang 29.000. Jumlah yang tidak sedikit. Ini yang harus segera diisi," kata Jokowi dalam Peresmian Peluncuran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama di Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta, Senin (6/5).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan dan pemerintah di Provinsi Maluku menjamin kepesertaan JKN bagi pekerja di Provinsi Maluku? Khusus untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), selain menggandeng Pengawas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menegakkan kepatuhan badan usaha dalam kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan Dinas Perizinan Provinsi dan Kab/Kota untuk mempersyaratkan kepesertaan JKN kepada badan usaha yang mengajukan permohonan perizinan.
Kendati begitu, kenaikan iuran BPJS baru akan berlaku pada Januari 2020. Puan menjelaskan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah tak dapat dihindari lagi.
Hal ini melihat kondisi BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit. Terlebih, tarif iuran BPJS Kesehatan sudah lebih dari lima tahun tak naik.
"Tentu saja dengan pertimbangkan hal-hal yang perlu diperkuat, diperbaiki, dan dievaluasi. Serta tidak rugikan peserta PBI (Penerima Biaya Iuran)," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II akan naik secara efektif pada 1 Januari 2020. Masing-masing kelas ini akan naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu dan Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu.
"Yang kelas I dan kelas II, 1 Januari 2020 jadi Rp160.000 dan Rp110.000, sehingga kita bisa sosialisasi untuk masyarakat," ujar Mardiasmo usai menghadiri rapat kerja dengan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/9).
Mardiasmo mengatakan, kenaikan tersebut tinggal menunggu persetujuan Presiden Jokowi melalui penerbitan Peraturan Presiden (PP). Aturan baru tersebut direncanakan rampung dalam waktu dekat.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kemenkeu Percepat Pengembalian Pajak untuk Pedagang Besar Farmasi
Banyak Rakyat Menunggak, Fadli Zon Nilai Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Memberatkan
KSPI Nilai Kenaikan Iuran BPJS Buat Daya Beli Masyarakat Jatuh
Anggota DPRD Jabar Ungkap Sejumlah Alasan Tolak Kenaikan Iuran BPJS
Dampak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Antara Defisit dan Kemiskinan
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Pengaruhi Kesejahteraan Masyarakat