Pungut dana penjualan BBM, pemerintah disebut seperti tukang palak
Hipmi minta pemerintah segera mengevaluasi rencana pungutan dana ketahanan energi.
Terhitung 5 Januari 2016, pemerintah akan memungut dana ketahanan energi dari penjualan BBM ke rakyat. Bagi konsumen Premium, besaran pungutan yang dibebankan sebesar Rp 200 per liter. Sementara untuk Solar, besaran pungutan Rp 300 per liter.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Bahlil Lahadalia menilai, semestinya pemerintah tidak mengalokasikan dana ketahanan energi di saat rendahnya harga minyak mentah dan ekonomi dalam negeri yang belum stabil.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Bagaimana Pertamina memastikan harga BBM tetap kompetitif? “Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso. Fadjar menambahkan di tengah fluktuasi harga minyak dunia, Pertamina terus berupaya menjaga kinerja rantai pasoknya, termasuk fleksibilitas memperoleh minyak mentah (crude oil) sehingga harga produk BBM bisa tetap kompetitif.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Kapan harga BBM mengalami kenaikan paling drastis di era Soekarno? Di tahun 1965, pemerintah memutuskan untuk menaikan harga BBM. Tujuannya demi mengendalikan hiperinflasi dan menambah pendapatan negara. Namun, kebijakan tersebut menjadi blunder.
-
Mengapa konsumsi BBM Pertamina meningkat selama masa mudik? “Terjadi kenaikan konsumsi BBM Pertamina pada masa mudik Idulfitri 1445 H. Hal ini seiring kesadaran masyarakat dengan penggunaan BBM yang berkualitas,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/4).
"Kita juga heran ya, harga minyak dunia kan lagi turun, secara otomatis keekonomian kita lagi lesu, jangan dulu diterapkan," ujarnya di kantornya, Jakarta, Selasa (29/12).
Menurut Bahlil, pemerintah seharusnya memiliki skala prioritas dalam menangani pengembangan energi alternatif. Ini seperti diamanatkan dalam pasal 30 Undang-Undang No 30 tahun 2007 tentang energi.
"Karena kita punya skala prioritas, jangan dulu kita diterapkan. Tunggu kita punya ekonomi baik dulu, okelah atau sosialisasi, jangan langsung dicegat, itu jangan seperti tukang palak saja ini, berat, kita tidak setuju," tegas dia.
Dia menyarankan agar pemerintah segera mengevaluasi rencana pungutan dana ketahanan energi, salah satunya dengan melakukan langkah strategis yang teratur.
"Kondisi ekonomi kita yang baik dulu, lalu ada penjelasan dulu, sosialisasi, peraturan pemerintahnya, undang-undangnya dulu, buat dong, ini karena melihat peluang karena minyak dunia turun, mau bagaimana," tutupnya.
Baca juga:
Premium turun, tapi rakyat beri 'subsidi' ke pemerintah
Masyarakat harus awasi penggunaan dana pungutan Premium & Solar
Apa dasar hukum pemerintah pungut dana dari penjualan BBM?
Sudirman Said: Pro & kontra soal dana pungutan BBM bisa dimengerti
Dana ketahanan energi, ESDM tegaskan bukan kebijakan dadakan