PUPR Siap Gelontorkan Rp42 T Belanja Produk Dalam Negeri
Sejumlah Kementerian, Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Daerah akan meneken kontrak belanja dalam negeri di puncak acara Business Matching pada 30-31 Mei 2022. Ini menyusul arahan Presiden Joko Widodo yang menargetkan belanja dalam negeri sebesar Rp 400 triliun di 2022.
Sejumlah Kementerian, Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Daerah akan meneken kontrak belanja dalam negeri di puncak acara Business Matching pada 30-31 Mei 2022. Ini menyusul arahan Presiden Joko Widodo yang menargetkan belanja dalam negeri sebesar Rp 400 triliun di 2022.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yudha Mediawan menyampaikan, menurut data yang dimilikinya, potensi belanja produk dalam negeri dari Kementerian PUPR sejauh ini sebesar Rp 42 triliun. Ini mengacu data yang telah dilaporkan pada periode 23-27 Mei lalu.
-
Bagaimana penjual ayam goreng itu bisa viral? Video ini dengan cepat menyebar dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
-
Sampah apa yang membuat viral tumpukan sampah di Kota Baru Jogja? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover, tampak tumpukan sampah pada salah satu sudut jalanan Kota Yogyakarta. Tumpukan sampah itu memanjang mencapai 50 meter.
-
Kenapa penjual ayam goreng itu jadi viral? Video ini dengan cepat menyebar dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
"Potensi belanja produk dalam negeri yang siap sudah Rp 42 triliun untuk material utama, aspal buton, semen, beton pracetak, keramik, pompa," katanya dalam Business Matching Tahap Ketiga, di Jakarta Convention Center, Senin (30/5).
Masih menurut datanya, Kemenkeu juga telah melaporkan potensi belanja dalam negeri sebesar Rp 2 triliun, dan BUMN sebesar Rp 76 miliar.
Dia menyampaikan agenda temu bisnis ini mempertemukan antara kebutuhan atau demand belanja dengan suplai dari produsen dalam negeri. "Sehingga kebutuhan belanja pemerintah dapat dipenuhi oleh produsen dalam negeri yang akhirnya akan menstimulus pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menargetkan pada 2022 penyelesaian komitmen pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) minimal Rp 400 triliun sebagai Aksi Afirmasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia. Diinstruksikan bahwa Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, dan BUMN dilarang belanja impor terhadap produk yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri.
Adanya Temu bisnis tahap III ini sebagai akselerasi untuk mencapai target belanja sebesar minimal Rp 400 triliun. Temu Bisnis dilakukan dalam 2 tahap yaitu Temu Bisnis serentak seluruh K/L/PD secara daring di instansi masing-masing pada 23-27 Mei 2022 dan Puncak Acara di JCC dengan agenda penyampaian realisasi dari hasil temu bisnis daring serta pameran produk lokal sektor unggulan dan UMKK) pada tanggal 30-31 Mei 2022.
Percepat Realisasi
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, merekomendasikan sejumlah langkah untuk percepatan realisasi belanja produk dalam negeri.
Pertama adalah dengan peningkatan akurasi data produk dalam negeri dalam e-katalog. Kedua penguatan dan penegasan kembali definisi produk dalam negeri.
Langkah ini diungkapkan Yusuf, karena menilai masih terjadi permasalahan khususnya dalam akurasi data produk di e-katalog.
"Kementerian Perindustrian, Kementerian Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, serta Kementerian terkait lainnya harus mendorong pertumbuhan industri dalam negeri untuk menghasilkan produk lokal yang mampu menggantikan produk impor," jelas Yusuf.
Terkait definisi produk dalam negeri, Yusuf mengakui masih sangat longgar sehingga menimbulkan multitafsir produk dalam negeri yang diatur undang-undang nomor 17 maupun peraturan menteri perindustrian Nomor 16 Tahun 2011.
Yusuf menyatakan, produk dalam negeri yang mempunyai tingkat kandungan dalam negeri sangat rendah, dapat digunakan kementerian atau lembaga daerah dan badan usaha sebagai aksi strategi pemenuhan kewajiban penggunaan produk dalam negeri.
Namun begitu, lokapasar atau market place belanja pemerintah dikatakan Yusuf mengalami peningkatan signifikan. Jumlah barang yang ditayangkan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, per tanggal 3 Mei 2022.
"Terdapat kenaikan 100 persen dibanding tahun 2021. Walaupun kenaikan ini masih jauh dari target 1 juta produk," pungkas Yusuf.
Reporter: Arief Rahman
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)