Rafael Alun Minta Maaf Kasus Penganiayaan Mario Dandy Coreng Reputasi Kemenkeu
Pejabat eselon III Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo. Dia menyadari masalah pribadi keluarganya telah mencoreng reputasi DJP maupun pemerintah.
Pejabat eselon III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo. Dia menyadari masalah pribadi keluarganya telah mencoreng reputasi Direktorat Jenderal Pajak maupun pemerintah.
"Saya meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan dengan kejadian ini yang berpotensi menurunkan reputasi institusi," kata Rafael dalam video singkat, Kamis (23/2).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Tomat Hijau dipanen? Tomat hijau memiliki tekstur yang lebih keras daripada tomat sayur karena dipanen sebelum waktunya.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Tak hanya menurunkan reputasi instansi, Rafael juga menyadari masalah keluarga yang tengah dihadapinya ini juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik yang selama ini sudah dibangun. "Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya, terima kasih," kata dia mengakhiri.
Sebelumnya, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor.
Adanya kasus ini membuat Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Suryo Utomo khawatir berdampak buruk dan memberikan stigma negatif terhadap pegawai pajak lainnya. Apalagi jumlah pegawai di lingkungan Ditjen Pajak mencapai 45.000 orang
"(Kasus ini) dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif terhadap jajaran Ditjen Pajak yang jumlahnya mencapai 45 ribu pegawai," kata Suryo dalam video yang diunggah akun instagram resmi @ditjenpajakri, dikutip Kamis (23/2).
Jauh sebelum terjadi kasus ini, Mario Dandy kerap membagikan berbagai aktivitasnya di akun media sosial. Sebelum akun media sosialnya hilang, Mario kerap memamerkan mobil Jeep Rubicon yang harganya mencapai Rp318 juta.
Tak hanya mobil mewah, Mario juga sering memamerkan motor Harley Davidson COV Best 3 seharga Rp1,25 miliar. Sikap pamer dan aksi kekerasan yang dilakukan keluarga pegawai pajak ini yang membuat Suryo resah. Dia khawatir, kasus ini membuat stigma masyarakat kepada pegawai pajak menjadi negatif.
"Saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan pegawai DJP dan keluarganya," kata dia.
(mdk/azz)