Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Baru Mencapai Rp584 Triliun per November 2022
Luhut menyebut peralihan belanja produk impor mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Jika belanja negara Rp400 triliun untuk produk dalam negeri, maka bisa berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi hingga 1,7 persen dan menyerap tenaga kerja hingga 2 juta orang.
Pemerintah mencatat komitmen belanja produk dalam negeri yang dilakukan kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN mencapai Rp994,46 triliun hingga November 2022.
Angka ini belum mencapai target yang telah ditetapkan sebesar Rp1.002 triliun. Anggaran Rp994,46 triliun tersebut dibelanjakan untuk 2,18 juta produk di e-katalog.
-
Apa saja produk pertanian Indonesia yang diekspor ke Timor Leste? Produk pertanian Indonesia yang diekspor ke Timor Leste diantaranya gandum, kedelai, kacang hijau, tomat, jeruk, gula, susu, pakan, dan produk unggas.
-
Produk apa saja yang diekspor dari Sulawesi Selatan? Sebanyak 49,96 ribu ton dengan nilai US$ 98,33 juta ini melibatkan 82 eksportir, 36 komoditas/produk dan 34 negara tujuan ekspor.
-
Mengapa perusahaan kelapa sawit PT Astra Agro Lestari Tbk mengekspor produknya? Selain untuk kebutuhan dalam negeri, hasil produk minyak olahan sawit diekspor ke Tiongkok, Bangladesh, Pakistan, Malaysia, Filipina, dan Korea Selatan.
-
Apa yang diproduksi oleh perusahaan kayu jati milik Belanda di Semarang itu? Perusahaan yang dulunya memproduksi kayu gelondongan itu kemudian mengubah hasil produksinya menjadi kayu yang siap olah.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Apa yang menjadi produk unggulan dari Tabulampot Indonesia milik Agus Joko Susilo? Salah satu produk unggul di perkebunan milik Agus adalah alpukat kelud.
"Per November 2022, komitmen belanja PDN oleh K/L/PD dan BUMN telah mencapai lebih dari Rp994,46 triliun dengan realisasi mencapai angka Rp584,59 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Monitoring dan Evaluasi, Jakarta, Selasa (29/11).
Sementara itu, realisasi belanja produk dalam negeri pemerintah pusat baru mencapai Rp343,29 triliun. Padahal targetnya tahun ini sebesar Rp400 triliun.
"Ini membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap produsen dalam negeri. Akan tetapi, diperlukan akselerasi realisasi belanja PDN oleh pemerintah pusat dan daerah yang baru mencapai Rp343,29 triliun," kata Luhut.
Luhut menyebut peralihan belanja produk impor mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Jika belanja negara Rp400 triliun untuk produk dalam negeri, maka bisa berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi hingga 1,7 persen dan menyerap tenaga kerja hingga 2 juta orang.
"Berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), peralihan belanja impor ke belanja PDN senilai Rp400 triliun saja dapat memberi dampak ekonomi di kisaran 1,6 persen hingga 1,7 persen dengan serapan 2 juta tenaga kerja," tuturnya.
Luhut menegaskan, diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk mengurangi belanja impor. Sehingga tahun depan, seluruh belanja impor maksimal 5 persen dari anggaran Rp 1.002 triliun. Sementara 95 persen untuk belanja produk dalam negeri.
Pemerintah Target Beli 5 Juta Produk Lokal Lewat e-katalog di 2023
Luhut menambahkan, realisasi produk yang dibeli dari e-katalog sampai November 2022 mencapai 2,18 juta produk. Jumlah tersebut telah mencapai target presiden yakni 1 juta produk.
"Capaian e-Katalog telah menyentuh angka 2,18 juta produk, jauh melampaui target dari Bapak Presiden, yaitu sebanyak 1 juta produk pada 2022," ungkap Luhut.
Tahun depan, Luhut menargetkan akan ada 5 juta produk dalam negeri yang dibeli pemerintah. Sehingga dia berharap Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengkoordinir produk-produk dalam negeri dari setiap pemerintah daerah ke dalam e-katalog lokal. "Kita targetkan pada 2023 dapat mencapai 5 juta produk," katanya.
Dari sisi regulasi, pemerintah terus mengkaji untuk dapat mempermudah dan mengefisiensi sistem pengadaan yang berpihak pada produk dalam negeri. Saat ini, RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik dalam proses penyusunan.
Jika nanti sudah disahkan, akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan komitmen belanja produk dalam negeri. Selain itu ke depannya, hal ini juga harus menjadi salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi untuk semua K/L/BUMN dan Pemda.
(mdk/idr)