RI-Malaysia Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam kunjungan tersebut, kedua negara teken kerja sama mengenai perlindungan pekerja migran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam kunjungan tersebut, kedua negara teken kerja sama mengenai perlindungan pekerja migran.
Nota kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Malaysia Datuk M Saravanan.
-
Bagaimana cara Indonesia dan Malaysia memperkuat kerja sama bilateral mereka? Kunjungan tersebut merupakan pertemuan yang sukses, dan kedua Kepala Negara menyetujui untuk meningkatkan kerja sama di berbagai bidang, serta berkomitmen untuk menyelesaikan beberapa masalah perbatasan kedua negara.
-
Apa saja contoh kerja sama di bidang ekonomi antara Indonesia dan Malaysia? Dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi, Malaysia merupakan partner perdagangan terbesar kedua Indonesia, dengan jumlah investasi ke-5 di tahun 2022 di ASEAN.
-
Apa yang disosialisasikan oleh Menteri Ketenagakerjaan kepada Pekerja Migran di Makau? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) di Makau.
-
Bagaimana haji plus bekerja? Haji plus diorganisir oleh penyelenggara haji khusus yang memanfaatkan alokasi visa dari kuota haji yang ditentukan oleh pemerintah. Aturan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019, yang menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan haji plus.
-
Di mana kerja sama ini ditandatangani? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Bagaimana Kemnaker dan PEA akan menjalankan MoU penempatan Pekerja Migran Indonesia? Selanjutnya kedua pihak tinggal menyusun dan menyepakati aturan teknis untuk menjalankan MoU ini dalam suatu Interim Agreement (perjanjian sementara).
"Mou antara lain akan mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses pemantauan penempatan kepulangan pekerja migran Indonesia sehingga dapat terpantau dengan baik," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (1/4).
Jokowi menyebut, pekerja migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Maka, sudah sewajarnya mendapatkan hak dan perlindungan. Dengan kehadiran PM Sabri, Jokowi yakin Mou ini dapat dilaksanakan dengan baik. Tidak hanya berjalan di atas kertas saja.
"Saya tidak ingin Mou ingkn hanya berjalan di atas kertas saja semua pihak harus menjalankan Mou ini dengan baik," pungkasnya.
Baca juga:
Frontliner Adalah Bagian Interaksi dengan Pelanggan, Pahami Jenis dan Tugasnya
Tersangka Kasus Kapal Karam di Asahan Bertambah jadi 5 Orang
Menkes Sebut Banyak Pelaut dan TKI Harus Vaksin Ulang karena Drop Out
Kasal Usul Ada Aturan Tegas Tindak Kapal Pengangkut PMI Ilegal
Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kapal Karam Pembawa 89 PMI Ilegal
Polres Buleleng Buru Agen Penyalur PMI yang Terlantar di Turki