Rugikan petani, pengenaan PPN 10 persen gula tebu tuai protes
Rugikan petani, pengenaan PPN 10 persen gula tebu tuai protes. Menurut Riyono, saat ini kondisi pergulaan nasional semakin berat. Di mana, kebutuhan nasional 3 juta ton/tahun 50 persennya sudah dipenuhi melalui impor. Mimpi swasembada gula 2019 akan semakin jauh karena petani semakin enggan menanam tebu.
Kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen pada gula tebu menuai protes. Kebijakan ini dinilai semakin memberatkan beban petani tebu.
Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah, Riyono kepada merdeka.com Senin (10/7) di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Riyono, saat ini kondisi pergulaan nasional semakin berat. Di mana, kebutuhan nasional 3 juta ton/tahun 50 persennya sudah dipenuhi melalui impor. "Mimpi swasembada gula 2019 akan semakin jauh karena petani semakin enggan menanam tebu karena terus merugi, apalagi dikenakan pajak 10 persen," ujarnya.
Pria yang juga Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Pekerja, Petani dan Nelayan ini menyampaikan bahwa saat ini masalah pertebuan nasional sudah parah. Menurut Riyono, ambruknya pusat pembibitan tebu nasional membuat varietas bibit unggul tebu sulit didapatkan petani, ketersediaan pupuk yang terbatas dan belum masalah Pabrik Gula (PG) yang sudah tidak kompetitif.
"Belum selesai pemerintah melakukan revitalisasi PG dan pembenahan sisi on farm sampai off farm tiba-tiba dikenai beban pajak bagi petani, ini justru menghambat produksi gula nasional," tandasnya.
Lebih dari itu, Riyono menuturkan bahwa sebagai gambaran saat ini rata-rata pendapatan petani tebu dengan luasan lahan 900 meter persegi dalam satu kali panen hanya mendapat uang Rp 2 juta. Dia menambahkan, saat ini produktifitas tanaman tebu petani baru 75 ton per hektar dengan rendemen 7 - 7,5 persen dan biaya menghasilkan gula kurang lebih Rp 10.000 per Kg.
"Bagaimana mau sejahtera kalau kondisi petani tebu seperti ini?," tukasnya.
"Menkeu harusnya memahami kondisi petani tebu, petani jangan dikenakan pajak 10 persen jika ingin swasembada gula. Jika tidak dibatalkan maka siap-siap saja produksi gula akan anjlok karena petani enggan menanam tebu kembali. Impor gula akan semakin menggila," pungkasnya.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Kapan harga bahan pangan di Jakarta terpantau naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Apa itu Geplak Gula Jawa? Geplak Gula Jawa merupakan varian geplak yang memiliki ciri khas bentuk serta cita rasa yang berbeda dari geplak pada umumnya. Penampilannya sangat sederhana, warnanya cokelat tua, dan bentuknya lonjong dengan garis-garis di sisinya. Makanan ini biasanya ditaburi dengan tepung ketan sangrai.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
Baca juga:
Terkena bencana atau alami kerugian dapat pengurangan PBB 100 persen
Saat Sri Mulyani dipermudah pulangkan dana WNI Rp 600 T di Singapura
Pemerintah turunkan target penerimaan pajak 2017 sebesar Rp 50 T
Berangkat ke KTT G-20, Jokowi fokus perangi penggelapan pajak
Protes soal pajak, bioskop-bioskop India tutup
Sri Mulyani incar kerja sama informasi rekening dengan Singapura
Resmi, Indonesia-Swiss sepakat saling tukar informasi rekening