Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Perlu diketahui, saham WSKT digembok bursa sejal 5 Mei 2023 lalu. Hingga saat ini, terhitung sudah lebih dari satu tahun saham BUMN konstruksi itu disuspensi.
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait nasib saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). OJK sedang melakukan pengawasan ketat dalam proses restrukturisasi perusahaan berkode saham WSKT itu.
Perlu diketahui, saham WSKT digembok bursa sejal 5 Mei 2023 lalu. Hingga saat ini, terhitung sudah lebih dari satu tahun saham BUMN konstruksi itu disuspensi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengungkap langkah-langkah yang dilakukannya. Termasuk pada proses restrukturisasi utang perusahaan.
"kita terus melakukan upaya monitoring secara intens atas proses restrukturisasi penyelesaian utang WSKT," ujar Inarno dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan April 2024, Senin (13/5).
Dia menerangkan, terkait proses restrukturisasi yang sudah disetujui kreditur, OJK telah melakukan beberapa inisiatif. Misalnya, adalah persetujuan master restructuring agreement (MRA) atas 21 kredit perbankan.
Berikutnya adalah persetujuan juga pemegang obligasi berkelanjutan 3 tahap 2, berkelanjutan 3 tahap 2, dan juga berkelanjutan 4 tahap 1 untuk melakukan perpanjangan jangka waktu menjadi 31 Desember 2034.
"Dengan tingkat bunga tetap sebesar 5 persen per tahun," tegasnya.
Sementara itu, dia mencatat masih ada proses restrukturisasi yang belum disetujui oleh kreditur. Yakni, obligasi berkelanjutan 3 tahap 4 yang akan jatuh tempo pada 16 Mei 2024.
"Atas obligasi ini WSKT akan melakukan RUPO (Rapat Umum Pemegang Obligasi) tanggal 16 Mei 2024," pungkasnya.
Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) menanggapi informasi terkait potensi delisting saham Perseroan yang disampaikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 8 Mei 2024.
Waskita menyatakan, Manajemen Perseroan saat ini berkeyakinan suspensi saham akan dibuka kembali setelah mendapat seluruh persetujuan terkait skema restrukturisasi oleh seluruh kreditur.
Mengacu pada Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-I, bahwa BEI dapat mendelisting saham jika suspensi saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi. Adapun saham Perseroan hingga saat ini telah disuspensi selama 12 bulan berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga & pokok obligasi.
"Untuk itu, Manajemen Perseroan berkomitmen untuk terus melakukan upaya terbaik dalam rangka percepatan proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA) dengan seluruh kreditur baik perbankan maupun pemegang obligasi," kata SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dikutip Sabtu (11/5).