Sebaran Daerah Orang Kaya Indonesia yang Ikut Program Pengungkapan Sukarela
Sri Mulyani merincikan, pengungkapan harta ini bersumber juga dari Jakarta dan LTO sebesar Rp26,94 triliun. Kemudian dari Banten dan Jawa Barat sebesar Rp83,51 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah diikuti sebanyak 247.918 wajib pajak. Dari jumlah tersebut mayoritas berasal dari Jakarta Raya dengan peserta 71.070 wajib pajak.
Nilai harta yang diungkap sebesar Rp222,13 triliun sehingga realisasi final PPh yang disetorkan ke negara sebesar Rp25,6 triliun.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa orang berpura-pura kaya? Perilaku ini umumnya dilakukan untuk menyembunyikan keterbatasan keuangan mereka.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Bagaimana cara orang kaya ini dimakamkan? Makam ini menyimpan kerangka empat anggota keluarga kaya 'tuan tanah' yang dikremasi dan dikubur bersama dengan lima kereta kencana dan lima kuda.
-
Apa yang menjadi ciri khas orang yang gemar berpura-pura kaya? Satu hal yang membedakan orang-orang ini adalah kecenderungan mereka untuk membahas cita rasa dan gaya hidup yang dianggap elite.
-
Apa makna dari pepatah Jawa "Kacang ora ninggal lanjaran"? Kebiasaan anak selalu meniru dari orang tuanya.
"Jakarta jumlah yang ikut 71.070 wajib pajak dan PPh dari PPS sebesar Rp25,36 triliun," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (1/7).
Sri Mulyani merincikan, pengungkapan harta ini bersumber juga dari Jakarta dan LTO sebesar Rp26,94 triliun. Kemudian dari Banten dan Jawa Barat sebesar Rp83,51 triliun.
Setelah Jakarta Raya, Jawa Timur menjadi wilayah dengan pengungkapan harta terbesar kedua yakni Rp88,20 triliun. "Kedua terbesar ini Jawa timur dengan angka PPS Rp88,20 triliun," ungkap Sri Mulyani.
Di urutan ketiga ada Medan Sumatera Utara dengan nilai pengungkapan Rp42,85 triliun. Sri Mulyani mengatakan Medan menjadi wilayah konsentrasi pemerintah untuk wajib pajak orang pribadi.
Urutan keempat yakni Jawa Tengah dengan nilai pengungkapan sebesar Rp34,7 triliun. Pada urutan kelima ada Riau dan Kepulauan Riau sebesar Rp22,29 triliun.
"Riau dan Kepulauan Riau ini juga menonjol," kata dia.
Selanjutnya
Diikuti Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat sebesar Rp 13,43 triliun, Kalimantan Timur Rp12,70 triliun dan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah sebesar Rp 8,49 triliun. Kemudian Bali dan Nusa Tenggara Rp7,86 triliun dan Kalimantan Barat Rp6,50 triliun.
Di urutan selanjutnya ada Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Maluku Utara Rp 5,40 triliun. Lalu ada Papua, Papua Barat dan Maluku sebesar Rp4,70 triliun. Sedangkan Aceh menjadi wilayah dengan nilai harta pengungkapan terendah yakni Rp840 miliar.
Sementara itu, dari jumlah peserta, wilayah Jawa non Jakarta diikuti 92.834 peserta dengan nilai realisasi PPh sebesar Rp20,52 triliun. Lalu diikuti Sumatera yang pesertanya 43.322 wajib pajak dan realisasi PPh sebesar Rp8,87 triliun.
Kemudian Kalimantan sebanyak 13.394 peserta dengan nilai realisasi PPh sebesar Rp2,95 triliun. Sulawesi pesertanya 13.151 wajib pajak dengan nilai realisasi PPh sebesar Rp1,92 triliun. Sisanya Bali, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua sebanyak 14.147 dengan realisasi PPh sebesar Rp1,39 triliun.
Sehingga total penerimaan negara dari PPS selama 6 bulan di tahun 2022 sebesar Rp60,01 triliun.
(mdk/idr)