Sederet Kabar Bahagia Serta Duka PNS di 2021
Pemerintah saat ini tengah berkutat pada penanggulangan pandemi Covid-19. Anggaran negara banyak yang direalokasi untuk menyelamatkan masyarakat dari imbas pandemi. Salah satu yang dikorbankan ialah gaji para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).
Pemerintah saat ini tengah berkutat pada penanggulangan pandemi Covid-19. Anggaran negara banyak yang direalokasi untuk menyelamatkan masyarakat dari imbas pandemi.
Salah satu yang dikorbankan ialah gaji para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, menekankan pemerintah akan terus memperhatikan PNS dengan berbagai tunjangan di luar gaji pokok.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Apa motif penusukan PNS itu? Kini Polres Yahukimo terus melakukan pendalaman, hingga penyelidikan guna mengungkap kejadian tersebut untuk mengetahui motif penikaman yang dilakukan OTK terhadap korban seorang PNS itu," ungkapnya.
-
Bagaimana cara kerja PNS yang fleksibel diterapkan? Dalam Perpres 21/2023 ditegaskan bahwa pegawai ASN atau PNS dapat melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel. Adapun jenis pekerjaan dan pegawai ASN yang dapat menerapkan fleksibel secara lokasi dan/atau fleksibel secara waktu ditetapkan oleh PPK atau pimpinan instansi.
-
Kapan tes CPNS kedinasan dimulai? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abd Azwar Anas mengatakan, tes CPNS kedinasan telah dilaksanakan. Ia menyebut Badan Intelejen Negara (BIN) telah memulai tes. "Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
-
Mengapa pendaftaran CPNS diperpanjang? Keputusan perpanjangan waktu pendaftaran CPNS 2024 tertuang dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.Perpanjangan masa pendaftaran tidak lepas dari situs e-meterai yang tidak bisa diakses oleh para pelamar, yang berakibat kesulitan memenuhi persyaratan administrasi.
Pemerintah disebutnya juga terus berupaya melakukan penyesuaian pendapatan bagi seluruh PNS di tiap kementerian/lembaga dan instansi. Termasuk memproses kenaikan tunjangan bagi para hakim, anggota polri dan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN).
Usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Namun karena pemerintah masih fokus pada Covid-19, Menteri Tjahjo meminta maaf jika usulan tersebut belum akan terkabulkan pada 2021 mendatang.
"Tapi karena prioritas anggaran untuk infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial menghadapi pandemi Covid-19 ini, maka mohon maaf kalau memang ini belum bisa terpenuhi pada tahun anggaran 2020/2021," tuturnya.
Bagaimana rencana kenaikan tunjangan di tahun depan? Apa lagi kabar baik untuk para PNS di 2021? Selain kabar baik, PNS juga dihadapkan pada kabar buruk, apa itu?
Simak rangkuman beritanya dari merdeka.com berikut ini.
Tunjangan PNS Direncanakan Naik Minimal Rp 9 Juta dan Seleksi CPNS Dibuka
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, rencana adanya kenaikan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Mulanya, kenaikan tunjangan akan diberlakukan tahun ini, namun karena pandemi covid-19 akhirnya ditunda.
Menteri Tjahjo mengatakan, ASN yang bergolongan rendah akan mendapatkan tunjangan minimal berkisar Rp 9 juta hingga Rp 10 juta per bulan. "Tunjangan ASN ingin kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 juta sampai Rp 10 juta," ungkap Menteri Tjahjo.
Adapun peningkatan tunjangan dan dana pensiun ini akan menjangkau sekitar 4,2 juta ASN.
Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) beserta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka pada Juni 2021.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana memperkirakan, jumlah formasi untuk CPNS 2021 bisa dikumpulkan pada Mei 2021. BKN beserta Kementerian PAN-RB memang telah merencanakan untuk bisa menggelar seleksi CPNS pada 2021 mendatang. Seleksi dilakukan karena banyaknya kebutuhan untuk formasi baru di tahun depan.
PNS Tak Naik Gaji dan Gaji ke-13 Masih Belum Jelas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tidak menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) di 2021. Sebab, pemerintah telah banyak mengeluarkan biaya untuk mengatasi wabah pandemi Covid-19.
"Namun karena kondisi pandemi Covid-19 ini di mana keuangan negara mengalami tekanan, dan ada skala prioritas keuangan negara yang difokuskan untuk subsidi kesehatan dan sosial, maka peningkatan penerimaan PNS seandainya tertunda saya kira teman-teman PNS memahami," ungkapnya.
Selain itu, Menteri Tjahjo mengatakan, pemberian gaji ke-13 bagi PNS pada 2021 masih jadi bahan pertimbangan. Pertimbangan ini dilakukan lantaran pemerintah telah jor-joran mengeluarkan kas negara untuk mengatasi wabah pandemi Covid-19.
"Mudah-mudahan tahun 2021 rencananya pemerintah masih mempertimbangkan kembali masalah gaji ke-13 dan tunjangan hari raya bagi seluruh PNS yang ada," kata Menteri Tjahjo.
Pemerintah Angkat 1 Juta Guru Honorer Menjadi PNS Kontrak di 2021
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi mengumumkan kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.
"Seleksi ini dibuka, karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan Kemendikbud memperkirakan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar," ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
Jika sebelumnya, formasi guru PPPK terbatas, pada seleksi PPPK kali ini dapat diikuti oleh seluruh guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Serta diperbolehkan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar dapat mendaftar.
"Dua-duanya boleh diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi ini," jelas dia.
Menteri Nadiem menegaskan seleksi guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana pada 2021 merupakan seleksi massal yang dilakukan secara daring. Pemerintah menjamin bagi guru honorer yang lolos seleksi itu itu akan diangkat menjadi PPPK hingga batas satu juta guru.
Perbedaan lain dalam seleksi kali ini, yakni jika sebelumnya pendaftar diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali maka pada 2021 diberikan kesempatan hingga tiga kali.
Kemudian, jika sebelumnya tidak ada materi persiapan untuk pendaftar, maka pada 2021 Kemendikbud menyiapkan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian.
Anggaran seleksi guru PPPK kali ini juga sepenuhnya disiapkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbud. Berbeda dari sebelumnya, di mana biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah.
(mdk/bim)