Sederet PR Indonesia yang Bakal Punya Pembangkit Listrik Nuklir di Tahun 2032
Pembangkit tenaga nuklir dibangun oleh perusahaan listrik swasta asal Amerika Serikat, PT ThorCon Power Indonesia dengan kapasitas 500 MW.
Pembangkit tenaga nuklir dibangun oleh perusahaan listrik swasta asal Amerika Serikat, PT ThorCon Power Indonesia dengan kapasitas 500 MW.
- Indonesia Bakal Punya Pembangkit Nuklir Pertama di 2032, Calon Lokasinya di Sini
- Terungkap, Ini Sumber Energi Listrik Jadi Andalan untuk Penuhi Kebutuhan 35 Tahun ke Depan
- Dukung Transisi Energi, PLN Indonesia Power Kebut Pembangunan PLTS 500 MW dari Proyek Hijaunesia
- Indonesia Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di 2032, Lokasinya di Bangka Belitung
Sederet PR Indonesia yang Bakal Punya Pembangkit Listrik Nuklir di Tahun 2032
Sederet PR Indonesia yang Bakal Punya Pembangkit Listrik Nuklir di Tahun 2032
Indonesia akan memiliki pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa, Bangka Belitung pada 2032 mendatang.
Pembangkit tenaga nuklir pertama di Tanah Air tersebut dibangun oleh perusahaan listrik swasta asal Amerika Serikat, PT ThorCon Power Indonesia dengan kapasitas 500 MW.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Prahoro Nurtjahjo, mengatakan Indonesia perlu menyiapkan teknologi dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) guna mengoperasikan pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut.
merdeka.com
Kementerian ESDM juga telah menjalani beberapa strategi secara internal maupun luar, termasuk melakukan beberapa diskusi dengan International Atomic Energy Agency (IAEA).
"Intinya kalau kita lihat, ini sesuatu yang baru bagi kita di Indonesia. Jadi kalau masalahnya bukan teknologi saja, tapi masalah sosial," ujar Prahoro di Jakarta, dikutip Sabtu (20/1).
Dari sisi internal, Kementerian ESDM yang berwenang pada teknis kebijakan berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk penyiapan teknologi.
BPSDM Kementerian ESDM pun berencana melakukan penyiapan SDM dengan IAEA. Termasuk rencana memagangkan pegawai di tempat yang sudah punya kompetensi untuk membangkitkan listrik lewat tenaga nuklir.
"Jadi berkaitan dengan penyediaan untuk sekolah, kemudian terkait tempat magang khususnya tempat-tempat yang memang mempunyai kompetensi di bidang ini," kata Prahoro.
Prahoro mengatakan penyediaan ESDM saat ini menjadi fokus demi mencapai target Pemerintah.
Pihaknya pun tengah melakukan percepatan karena waktunya cukup singkat yakni kurang dari 10 tahun lagi.
"Itu menjadi salah satu diskusi di tempat kami untuk bisa kita release segera mungkin. Karena waktu semakin cepat, terutama teknologi yang baru, dimana ini perlu persiapan yang lebih mateag lagi," tutur Prahoro.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Energi Nasional (DEN) telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk meminta arahan untuk membentuk tim percepatan pembangunan PLTN.
Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pembuatan draft organisasi Nuclear Energy Program Invitation Organization (NEPIO), yang jadi rekomendasi International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk mengkomersialisasi nuklir.
Dalam susunan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terpilih untuk mengepalai tim percepatan pembangunan PLTN.
"Jadi di situ ada ketuanya adalah Menko Marinves, Ketua Hariannya Menteri ESDM, anggotanya ada dari Ketua Dewan Pengarah BRIN, ada Menteri/Kepala Lembaga terkait, ada anggota DEN, ada Ketua MPTN (Majelis Pengembangan Teknologi Nuklir)," kata Djoko, Rabu (17/1) lalu.
Selain itu, tim percepatan pembangunan PLTN juga akan membuat kelompok kerja (pokja) strategi, perencanaaan, kewilayahan, perizinan, pembangunan, dan pengoperasian.
"Serta pokja hubungan kelembagaan dan masyarakat, karena nuklir ini penting untuk mendapat respons dari masyarakat," imbuh Djoko.
Lebih lanjut, Djoko juga mengutip Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (PP KEN), dimana dalam aturan itu posisi nuklir jadi opsi terakhir.
Namun dengan Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP KEN yang tengah diharmonisasi Kementerian Hukum dan HAM, nuklir bakal punya peran yang sama seperti energi baru dan terbarukan (EBT).
"Kemudian nuklir yang di dalam PP KEN yang eksisting itu merupakan pilihan terakhir. Dalam pembaruan KEN ini, nuklir setara dengan energi baru dan terbarukan lainnya. Jadi tidak lagi ada kata-kata menjadi pilihan yang terakhir," tegas Djoko.