Sedihnya Jokowi, banyak orang kaya RI tak ikut program Tax Amnesty
Pajak merupakan salah satu andalan pemerintah dalam pembangunan negara. Jokowi melihat banyak perusahaan ataupun wajib pajak pribadi yang menyimpan hartanya di luar negeri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty bagi para wajib pajak yang memiliki harta di luar negeri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.
Pajak merupakan salah satu andalan pemerintah dalam pembangunan negara. Jokowi melihat banyak perusahaan ataupun wajib pajak pribadi yang menyimpan hartanya di luar negeri.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Bagaimana pengaruh Presiden Jokowi pada Pilkada Jateng? Peta kompetisi Pemilihan Gubernur Jawa Tengah berdasarkan temuan survei ini tampak masih cair. Semua kandidat masih berpeluang untuk saling mengungguli. Selain faktor popularitas calon, faktor Jokowi Effect, melalui tingkat kepuasan kepada presiden dapat berpengaruh," imbuh dia.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa alasan Jokowi memberi pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut peserta amnesti pajak sampai kini masih sangat kecil atau 2,5 persen dari total 20 juta wajib pajak di Indonesia. Pada acara Sosialisasi Amnesti Pajak di Pecatu Hall Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Presiden sampai harus menyebutkan angka 2,5 persen tiga kali untuk menekankan kekecewaannya.
"Kecil sekali dan dari total wajib pajak kita kurang lebih 20 juta yang ikut tax amnesty baru 481.000 atau hanya 2,5 persen. Hanya 2,5 persen, 2,5 persen," kata Presiden Jokowi.
Dia menyayangkan masih belum banyak wajib pajak yang turut serta memanfaatkan program amnesti pajak. Menurut Presiden, jika separuh saja wajib pajak yang ikut program tersebut maka Indonesia tidak perlu lagi meminjam dana dari luar negeri.
"Bayangkan kalau separuh saja wajib pajak kita ikut tax amnesti, tidak perlu pinjam uang dari luar negeri, tidak perlu rebutan investasi, rebutan arus uang masuk," katanya.
Presiden mengatakan, dari catatan yang ada di Kementerian Keuangan ada dana yang belum dilaporkan sebesar Rp 11.000 triliun. "Jangan ditepuki karena ada di kantongan saya dua kali lipat lebih dari itu, jangan ditepuki itu tidak baik," katanya.
Oleh sebab itu, pemerintah menyiapkan program amnesti pajak agar uang-uang yang ada di luar negeri bisa dibawa masuk kembali ke Indonesia. Sebab, Indonesia sedang sangat membutuhkan dana tersebut untuk kepentingan pembangunan.
"Dan ini patut kita syukuri bahwa sampai hari ini deklarasi maupun repatriasi yang ikut tax amnesty sudah mencapai Rp3.980 triliun," katanya.
Angka itu mencapai 30,88 persen PDB Indonesia sementara repatriasi sudah mencapai Rp143 triliun, namun angka itu menurut Presiden masih sangat kecil.
"Oleh sebab itu kenapa saya turun sendiri untuk menyadarkan kita semua betapa pentingnya uang-uang itu bagi negara," kata Presiden.
Selain Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sedih melihat jumlah peserta Tax Amnesty sangat sedikit. Jika dilihat dari potensi penerimaan dari WP yang ada.
"Sudah disebutkan di berbagai media bahwa Indonesia sukses. Namun, terus terang jumlah WP yang ikut hanya 461.798 WP. Itu angka yang kecil kalau dibandingkan dengan jumlah WP wajib SPT di Indonesia 22 juta," katanya di Hotel Aston, Bogor, Sabtu (26/11).
Kemudian, dia merinci jumlah WP per daerah dan total dana tebusan per daerah. Hingga akhir Oktober, DKI Jakarta baru 150.000 WP, dari 2,1 juta WP yang sebetulnya wajib SPT atau 7 persen dengan tebusan Rp 52,3 triliun. Luar Jakarta, 171.000 WP, dari 9,9 juta WP yang harusnya wajib SPT. Secara persentasi hanya 1,7 persen dengan uang tebusan Rp 29,5 triliun.
Lebih lanjut, Ani menegaskan Sumatera 80.000 WP dari total 3,9 juta WP wajib SPT atau 2 persen, dengan tebusan Rp 8,1 triliun. Kalimantan hanya 22.000 orang dan badan dari 1,3 juta WP wajib SPT, uang tebusan Rp 2,2 triliun hanya 1,7 persen. Sulawesi 17.000 dari 1,6 juta WP wajib SPT dan tebusan Rp 1,3 triliun. Bali dan Nusa Tenggara 22.000 dari 1,3 juta WP wajib SPT dan tebusan Rp 1,4 triliun.
Ini kesedihan Jokowi minimnya peserta Tax Amnesty. Merdeka.com mencoba merangkumnya.
Baca juga:
Periode II Tax Amnesty, Singapura tetap penyimpan harta terbesar WNI
Ditjen Pajak surati 204.000 wajib pajak yang belum ikut Tax Amnesty
Gairah Tax Amnesty mereda di periode dua, baru 118.957 WP ikut serta
Cerita miris pengusaha tajir bayar tebusan Tax Amnesty cuma Rp 5.000
Jonan: Ada pengusaha tambang bayar tebusan Tax Amnesty Rp 300.000
Tax Amnesty tak sesuai target, short fall melebar hingga Rp 230 T
REI: Tax Amnesty buat sektor properti kembali bergairah di 2017
Ada Rp 11.000 triliun harta orang kaya RI di luar negeri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, dana repatriasi yang berhasil dijaring dari program pengampunan pajak atau tax amnesty tahap I sebesar Rp 143 triliun masih sangat kecil. Angka ini tidak sebanding dengan besarnya uang milik masyarakat yang disimpan di luar negeri (LN), yang besarnya mencapai Rp 11.000 triliun.
"Uangnya menurut saya masih kecil, kecil. Yang repatriasi baru Rp 143 triliun. Kecil banget. Sangat kecil," kata Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab di Jakarta, Selasa (6/12).
Jokowi menegaskan, ada uang Rp 11.000 triliun milik masyarakat Indonesia yang disimpan di luar negeri. Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setahun kurang lebih Rp 2.000 triliun. Namun, untuk menarik uang itu ke dalam negeri, menurut Presiden, diperlukan syarat-syarat agar yang memiliki uang juga merasa nyaman membawa uangnya masuk ke Indonesia.
Meski demikian, Presiden Jokowi menegaskan, program pengampunan pajak periode pertama merupakan yang terbaik dari amnesti pajak yang dilakukan di seluruh dunia. "Ini baru periode pertama saja sudah 30,88 persen dari PDB, 30,88 persen. Ini adalah angka yang besar. Dan berdasarkan tebusan, angkanya hampir mendekati Rp 100 triliun, sudah Rp 99,2 triliun. Angka yang juga sangat besar sekali," ungkap Presiden.
Besarnya angka tebusan yang dibayar wajib pajak itu, menurut Presiden Jokowi, menunjukkan masyarakat dunia usaha percaya pada pemerintah. Tapi ia mengingatkan, bahwa masih kurang angka seperti itu. "Buat saya masih kurang. Masih ada duit, masih ada uang yang gede sekali di luar," ujarnya.
Baru 5 persen WP ikut Tax Amnesty
Presiden Joko Widodo mengatakan program Tax Amnesty periode I disebut tersukses di dunia. Namun, Jokowi menyayangkan hanya lima persen Wajib Pajak (WP) yang ikut Tax Amnesty.
"Kemarin saya buka berapa yang ikut Tax Amnesty di seluruh daerah, belum ada 5 persen dari seluruh WP kita, jadi masih ada 95 persen yang akan saya kejar terus, tugas saya mengejar saudara yang belum ikut Tax Amnesty agar semuanya clear di bidang perpajakan kita," katanya saat membuka Munas REI, Jakarta, Selasa (29/11).
Jokowi menegaskan jumlah dana deklarasi yang diterima nantinya akan ditempatkan investasi di sektor properti. Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh Anggota REI di periode II ini untuk ikut program Tax Amnesty.
"Periode kedua juga diharapkan TA masih dimanfaatkan oleh seluruh pengusahan anggota REI yang belum ikut segera ikut mumpung tarifnya masih tiga persen," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci jumlah WP per daerah dan total dana tebusan per daerah. Hingga akhir Oktober, DKI Jakarta baru 150.000 WP, dari 2,1 juta WP yang sebetulnya wajib SPT atau 7 persen dengan tebusan Rp 52,3 triliun. Luar Jakarta, 171.000 WP, dari 9,9 juta WP yang harusnya wajib SPT. Secara persentasi hanya 1,7 persen dengan uang tebusan Rp 29,5 triliun.
Lebih lanjut, Ani menegaskan Sumatera 80.000 WP dari total 3,9 juta WP wajib SPT atau 2 persen, dengan tebusan Rp 8,1 triliun. Kalimantan hanya 22.000 orang dan badan dari 1,3 juta WP wajib SPT, uang tebusan Rp 2,2 triliun hanya 1,7 persen. Sulawesi 17.000 dari 1,6 juta WP wajib SPT dan tebusan Rp 1,3 triliun. Bali dan Nusa Tenggara 22.000 dari 1,3 juta WP wajib SPT dan tebusan Rp 1,4 triliun.
Ada 204.000 WP belum ikut Tax Amnesty
Program pengampunan pajak (Tax Amnesty) periode II akan berakhir dalam kurun waktu 10 hari lagi. Untuk mengingatkan wajib pajak yang belum ikut program ini, mulai hari ini Direktorat Jenderal Pajak mulai mengirimkan imbauan melalui surat elektronik (e-mail) kepada wajib pajak yang belum melaporkan hartanya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan lebih dari 204.000 wajib pajak telah menerima imbauan tersebut. Sebab, terdapat selisih data yang sangat besar antara jumlah wajib pajak dengan harta yang dilaporkan.
"Jadi dari 204.000 wajib pajak bisa punya harta lebih atau punya lebih dari 1 rumah itu. Terdapat selisih data yang sangat besar yang berpotensi untuk dilaporkan melalui Tax Amnesty untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan masa lalu," kata Hestu di Jakarta, Rabu (21/12).
Dia mencatat, sebanyak 204.125 WP tersebut melaporkan harta sejumlah 212.270 item, sedangkan berdasarkan data pihak ketiga, para WP yang sama memiliki 2.007.390 item harta atau hampir 10 kali lipat jumlah harta yang dilaporkan di Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menegaskan bahwa pihaknya saat ini sudah memiliki akses kepemilikan harta WP yang disampaikan oleh pihak ketiga. Data harta yang dapat diakses Ditjen pajak termasuk kepemilikan saham pada perusahaan terbuka, kepemilikan tanah, rumah, kendaraan, kapal, dan dara kepemilikan usaha.
Selain itu, pihaknya juga memiliki analis dan staf yang memiliki kemampuan untuk melalukan Asset tracing dengan bantuan instansi terkait. Bagi WP yang menolak ikut tidak melaporkan dengan benar, terdapat ancaman sanksi yang sangat berat berupa pengenaan pajak atas harta yang ditemukan di kemudian hari beserta denda 200 persen.
"Pemerintah sudah baik mengingatkan yang belum ikut atau sudah ikut tapi belum serius dan benar melaporkan keadaan sebenarnya agar segera memanfaatkan kesempatan periode 2 ini sebelum tarif uang tebusan naik 1 Januari 2017. WP berhak menyampaikan surat pernyataan harta hingga 3 kali selama program amnesty pajak yang berakhir 31 Maret 2017," imbuhnya.
Baru 1,7 persen UMKM ikut Tax Amnesty
Meski telah memasuki periode II, pemerintah terus melakukan sosialisasi program pengampunan pajak (Tax Amnesty). Di mana pada periode ini, pemerintah fokus pada pelaporan harta dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di dalam negeri.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Suryo Hutomo mengatakan, terdapat sekitar 57,9 juta pelaku UMKM di Indonesia. Namun, dari angka tersebut baru sebanyak 1,7 persen UMKM yang mengikuti program Tax Amnesty.
"Masih banyak umkm yang belum ikuti program tax amnesty hanya 1,7 persen atau 500 ribu orang pribadi untuk periode kedua. Fokus kita sosialisasi ke UMKM di sistem kami, dan mengedukasi menjalankan perpajakannya sebaik-baiknya," ujar Suryo di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/11).
Dia mencatat, jumlah UMKM di DKI Jakarta sekitar 128 ribu usaha. Angka ini diperkirakan akan terus mengalami peningkatan lantaran masih ada beberapa UMKM yang belum terdaftar pemerintah daerah.
Untuk itu, pemerintah meminta pelaku UMKM dapat segera mengikuti amnesty pajak, terutama bagi UMKM dengan penghasilan di atas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), sebesar Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun. Langkah ini penting karena pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara.
"75 persen lebih penerimaan negara adalah dari pajak, apalagi komoditas saat ini sedang tidak bagus. Artinya sumber penerimaan negara tanpa pajak akan berat," jelas Suryo.