Segini Potensi Pendapatan Peruri dari Penjualan E-Materai dari Pendaftar CPNS 2024, Tembus Hingga Rp35,7 miliar
Dalam proses pendaftaran, setiap pelamar diharuskan memenuhi berbagai persyaratan, termasuk menyertakan e-materai pada dokumen yang dibutuhkan oleh instansi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah pendaftar untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mencapai 2.718.663 orang hingga Rabu (4/9) pukul 17.00.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 952.581 pelamar telah berhasil mensubmit dokumen persyaratan mereka melalui Sistem Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yang mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pemilihan formasi.
- Polemik e-Materai, Puan Ingatkan Pemerintah Jangan Persulit Masyarakat Daftar CPNS
- Kisruh e-Materai, Menteri PANRB Pastikan Pelamar Seleksi CPNS Tak Ada yang Dirugikan
- Pelamar CPNS Terkendala Beli E-Materai, BKN: Waktu Pendaftaran Tidak akan Diperpanjang
- Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS, Pelamar Keluhkan Sudah Bayar E-Materai Tapi Stok Kosong
Dalam proses pendaftaran, setiap pelamar diharuskan memenuhi berbagai persyaratan, termasuk menyertakan e-materai pada dokumen yang dibutuhkan oleh instansi.
Jumlah e-materai yang diperlukan bervariasi antar instansi. Sebagai contoh, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta 2 keping e-materai per pelamar, sedangkan Kementerian Agama (Kemenag) memerlukan 3 keping e-materai per pelamar.
Peruri, sebagai lembaga yang menyediakan e-materai, menjual satu keping e-materai dengan harga Rp12.500, di mana Rp10.000 untuk e-materai dan Rp2.500 biaya layanan.
Hitung-hitungan Potensi Pendapatan Peruri
Dengan jumlah pelamar yang telah submit dokumen, potensi pendapatan Peruri dari penjualan e-materai dapat dihitung sebagai berikut:
Pertama, jika rata-rata setiap pelamar memerlukan 2 keping e-materai, maka total potensi pendapatan= 952.581 pelamar x Rp25.000= Rp23,8 miliar
Lalu jika rata-rata setiap pelamar memerlukan 3 keping e-materai, maka total potensi pendapatan= 952.581 pelamar x Rp37.500= Rp35,7miliar
Dengan perhitungan tersebut, Peruri berpotensi meraih pendapatan antara Rp11,9miliar hingga Rp35,7 miliar dari penjualan e-materai yang digunakan dalam proses pendaftaran CPNS 2024.
Pendapatan ini tentunya sangat bergantung pada jumlah e-materai yang diperlukan masing-masing instansi dan jumlah pelamar yang akan menyelesaikan pendaftaran mereka.