Info Mudik Gratis: Kemenhub Sediakan lagi 10 Ribu Kuota, Ini Cara Daftarnya

Kemenhub menyebut tujuan mudik yaitu tersebar di 26 kota.

mudik gratis
Tak Lagi Sewa Kapal, Ini Alasan Kemenhub Pilih Siapkan Rp15,3 Miliar untuk Subsidi Tiket Gratis

Subsidi tiket gratis lebih efisien dibandingkan skema sebelumnya.

Tiket Gratis
Berisiko Tinggi, Kemenhub Imbau Pemudik Jangan Pakai Motor

Kemenhub imbau masyarakat manfaatkan mudik gratis.

mudik gratis
Berisiko Tinggi, Kemenhub Imbau Pemudik Jangan Pakai Motor

Kemenhub imbau masyarakat manfaatkan mudik gratis.

mudik gratis
Perpanjang SIM dengan Mudah, Lihat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Terbaru di Padang di Sini

Jika Anda berencana untuk memperpanjang SIM karena masa berlaku yang segera habis, berikut adalah informasi penting yang perlu Anda ketahui tentang layanan

News Update
HUT ke-79 TNI, Ada Penerbitkan SIM Gratis Bagi keluarga Prajurit

Polri membebaskan biaya dalam perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi keluarga TNI.

perpanjangan sim gratis
Kemenhub Belum Putuskan Kenaikan Tarif KRL, Ini Alasannya

Kementerian Perhubungan menyebut sudah ada diskusi terkait naiknya tarif KRL.

kemenhub
Kemenhub Kembali Gelar Mudik Gratis untuk 58 Ribu Orang, Cek Daftar Rutenya di Sini

Daftar rute mudik gratis Kementerian Perhubungan dengan kereta api, bus dan kapal laut.

mudik gratis 2024
Menteri Meutya Minta Operator Seluler Beri Gratis Akses Internet ke Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Operator seluler wajib beri gratis akses internet korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.

Begini Syarat dan Biaya Perpanjang SIM Tahun 2025

Pemilik SIM dengan masa berlaku yang habis pada 1 Januari 2025 masih dapat memperpanjang SIM mereka pada tanggal 2 dan 3 Januari 2025.

SIM
Informasi Lengkap Biaya SIM A 2024 untuk Pembuatan dan Perpanjangan

Biaya SIM A baru Rp240.000, perpanjangan Rp115.000, termasuk asuransi dan pemeriksaan.

News Update
Mudik Gratis Kemenhub Ada Lagi, Cek Rutenya di Sini

Program Motis ini dibuka untuk 28.196 orang penumpang dan 12.180 unit kendaraan bermotor roda dua.

Mudik Gratis Kemenhub
Informasi Terbaru Denda Tilang untuk Pengendara Tanpa SIM di Tahun 2024

Denda tilang 2024: tanpa SIM maksimal Rp1 juta; tidak membawa SIM maksimal Rp250 ribu.

Tilang