Selain Uang Muka 0 Persen, Butuh 3 Hal Ini Agar Penjualan KPR Melejit
CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, penjualan rumah tidak hanya butuh aturan uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk mampu mencatatkan kinerja positif. Setidaknya ada beberapa faktor lain yang dibutuhkan seperti pengurangan biaya-biaya pajak.
CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, penjualan rumah tidak hanya butuh aturan uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk mampu mencatatkan kinerja positif. Setidaknya ada beberapa faktor lain yang dibutuhkan seperti pengurangan biaya-biaya pajak.
"Indonesia Property Watch memperkirakan bahwa dengan adanya gabungan kebijakan LTV/FTV kemudian, penurunan suku bunga, pengurangan biaya-biaya pajak dan BPHTB akan memberikan daya dorong yang sangat signifikan untuk dapat mengubah perilaku pasar konsumen untuk membeli properti sehingga dapat menggerakan sektor industri ini secara luar biasa," ujar Ali, Jakarta, Jumat (19/2).
-
Kapan Kerajaan Pajajaran runtuh? Sejak itu, Kerajaan Pajajaran jadi mudah diserang hingga akhirnya runtuh pada 1579.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa itu KPR BRI Suku Bunga Berjenjang? KPR BRI Suku Bunga Berjenjang adalah program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh BRI dengan suku bunga yang berjenjang. Program ini memiliki suku bunga fixed rate pada tahun-tahun awal tertentu, kemudian suku bunga akan berubah pada tahun-tahun berikutnya.
-
KPR Kilat BRI itu apa? Sebagai informasi, program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
-
Kenapa Kerajaan Pajajaran runtuh? Akibatnya era kepemimpinan setelah Ratu Sakti, simpul kekuatan Pajajarah mulai lemah terlebih maraknya upaya serangan dari Kesultanan Banten. Benteng dan Parit Super Kokoh Pajajaran Dibangun Prabu Siliwangi Saat raja Prabu Siliwangi memimpin, modernisasi mulai digiatkan untuk keutuhan keraton.
Selain itu, saat ini sudah mulai banyak pengembang yang melakukan strategi penjualan properti tanpa uang muka. Meskipun masyarakat dapat membeli tanpa uang muka, namun mereka juga harus membayar biaya-biaya pajak dan lainnya yang masih cukup besar.
"Kalau untuk uang muka saat ini sebenarnya sudah dimungkinkan tanpa uang muka, meskipun tidak semua bank mau menerapkannya. Selain itu juga sudah banyak konsumen properti yang bisa membeli tanpa uang muka dengan strategi harga yang dilakukan pengembang," imbuhnya.
Di luar uang muka, kata Ali, dalam pembelian rumah baru ada beberapa jenis biaya lain yang harus dibayar oleh pembeli. Di antaranya adalah biaya-biaya pajak PPN 10 persen, BPHTB 5 persen dan lainnya sampai mencapai 22 hingga 23 persen.
"Ini yang harus juga dipertimbangkan pemerintah untuk dapat dikurangi saat kondisi pendemi seperti saat ini untuk menarik minat golongan menengah-atas untuk membeli properti," tandasnya.
Baca juga:
BTN Masih Siapkan Infrastruktur Hingga SOP Terkait Aturan Uang Muka KPR 0 Persen
Kebijakan Uang Muka KPR 0 Persen Dinilai Kurang Efektif Dongkrak Kredit Bank
Aturan Uang Muka KPR Nol Persen Dinilai Tak Efektif Dongkrak Sektor Properti
Aturan Baru BI: Uang Muka KPR Nol Persen Mulai Maret 2021
Genjot Penyaluran KPR, BTN Berencana Hadirkan Aplikasi Jual Beli Rumah
Lonjakan KPR Bersubsidi