Seribu pegawai BI yang 'dipinjam' OJK dipersilakan kembali ke BI
Sesuai Undang-Undang, pegawai BI yang bertugas di OJK diberi kesempatan untuk memilih.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mempersilakan pegawai BI yang sudah bergabung ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk kembali lagi bekerja di BI. Aturan tersebut sesuai dengan UU OJK, di mana pegawai BI diberikan kesempatan untuk memilih status menjadi pegawai OJK atau kembali ke BI.
"Itu kan diatur sesuai UU, jadi semua pegawai BI yang bertugas di OJK itu sesuai dengan UU itu diberi kesempatan untuk memilih apakah mereka akan terus bertugas di OJK atau kembali ke BI," ujarnya di Jakarta, Senin (4/1).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana Bank Indonesia memperkuat ketahanan eksternal dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan? "Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tegas dia.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa saja fungsi utama bank pemerintah di Indonesia? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan. Berikut adalah beberapa fungsi utama bank pemerintah: 1. Manajemen Keuangan Publik Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat. 2. Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pemerintah Bank pemerintah menyediakan layanan perbankan khusus untuk pemerintah. Ini termasuk penempatan dana pemerintah, pembiayaan proyek-proyek pembangunan, dan pelaksanaan transaksi keuangan pemerintah secara efisien. 3. Pelaksanaan Kebijakan Moneter Bank pemerintah seringkali menjadi pelaksana kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengaturan suku bunga, kontrol uang beredar, dan kebijakan lainnya untuk mencapai tujuan stabilitas ekonomi. 4. Pembiayaan Pembangunan. Salah satu peran kunci bank pemerintah adalah memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek pembangunan nasional. Mereka dapat memberikan pinjaman jangka panjang untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan industri. 5. Dukungan terhadap Sektor-sektor Kunci. Bank pemerintah dapat memberikan dukungan finansial khusus untuk sektor-sektor yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat mencakup sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan. 6. Penyelenggaraan Program Pemerintah. Bank pemerintah dapat menjadi penyelenggara program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau program kredit bagi sektor-sektor tertentu. 7. Pengelolaan Risiko Keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga keuangan yang besar, bank pemerintah juga berperan dalam mengelola risiko keuangan. Hal ini mencakup pemantauan dan penilaian risiko, serta penerapan strategi untuk mengurangi dampak risiko keuangan yang mungkin timbul. 8. Mendukung Kestabilan Sistem Keuangan. Bank pemerintah dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Mereka memiliki peran penting dalam menangani krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial guna mencegah dampak yang lebih besar pada perekonomian.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
Seperti diketahui, batas waktu penetapan status pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang 'dipinjamkan' dari Bank Indonesia (BI) akan segera berakhir. Berdasarkan undang-undang, setelah dua tahun sejak 31 Desember 2013, para pegawai harus menetapkan pilihannya akan bergabung dengan OJK atau kembali ke BI.
Sejak 31 Desember 2013, BI telah menugaskan 1.173 pegawai untuk bekerja di OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad menyatakan batas waktu penetapan status ini yaitu pada tanggal 31 Januari 2016 mendatang. Dia yakin hanya sedikit pegawai `pinjaman` BI ini yang ingin kembali ke BI.
"Sedikit, paling hanya sepertiga atau mungkin hanya seperempatnya," ujar Muliaman di Jakarta.
Menurut Muliaman, setelah penetapan status itu, pegawai yang ingin kembali ke BI tidak langsung pindah, tetapi menunggu penyelesaian masa penugasan di OJK hingga akhir tahun 2016. "Tidak langsung pindah, nanti tahun 2017," tegas Muliaman.
Muliaman menambahkan kebanyakan dari pegawai yang ingin kembali bergabung merupakan pegawai biasa bukan dari tataran direksi. "Kalau yang sekarang menjabat direksi, sepertinya tidak ada," ungkapnya.
Baca juga:
Sepanjang 2015, dana asing Rp 22,5 T kabur dari pasar modal RI
BI ogah turunkan suku bunga, OJK nilai saham sulit melesat 2016
OJK sebut sektor perbankan masih aman di tengah perlambatan ekonomi
2015, jumlah perusahaan melantai di bursa saham menurun
Pelemahan bursa Indonesia di 2015 lebih baik dibanding Singapura