Siap-Siap, Belanja Online Bakal Kena Bea Meterai Rp10.000
Hal tersebut dipastikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor. Pengenaan bea materai ini sesuai dengan UU 10 tahun 2020 tentang Bea Materai.
Pemerintah berencana bakal mengenakan bea meterai Rp10.000 untuk term and condition (T&C) berbagai platform digital. Kebijakan ini termasuk untuk belanja online di e-commerce.
Hal tersebut dipastikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor. Pengenaan bea materai ini sesuai dengan UU 10 tahun 2020 tentang Bea Materai.
-
Apa saja tips praktis untuk menghindari judi online? Melansir dari berbagai sumber berikut beberapa tips praktis yang dapat Anda terapkan: 1. Kendalikan penggunaan internet.Batasi waktu yang dihabiskan online untuk mengurangi kemungkinan terpapar dengan situs judi.2. Identifikasi pemicu. Sadari faktor apa yang memicu Anda untuk berjudi online, dan cari cara untuk menghindarinya.3. Pilih teman dan lingkungan yang mendukung. Bergaul dengan orang-orang yang tidak mendorong judi dan hindari lingkungan yang memfasilitasi praktik perjudian. 4. Gunakan blokir dan pembatas. Aktifkan perangkat lunak atau fitur yang memblokir akses ke situs judi online.5. Temukan alternatif yang sehat. Cari kegiatan pengganti yang bermanfaat dan menyenangkan, seperti olahraga atau hobi lainnya. 6. Cari dukungan. Jika Anda merasa kesulitan mengendalikan kebiasaan berjudi, pertimbangkan untuk mencari bantuan dari ahli atau kelompok pendukung.7. Pantau aktivitas finansial. Pantau dengan cermat keuangan Anda untuk mendeteksi pola pengeluaran yang tidak biasa yang dapat mengindikasikan masalah judi. 8. Edukasi diri. Pahami risiko yang terlibat dalam judi dan dampak negatifnya, serta manfaat dari hidup bebas judi.9. Perkuat keterampilan pengendalian diri. Pelajari dan kembangkan keterampilan untuk mengontrol impuls dan mengelola stres tanpa menggunakan judi.10. Pertahankan fokus pada tujuan: Tetap fokus pada tujuan hidup dan apa yang penting bagi Anda, sehingga Anda tidak tergoda untuk mengambil risiko dengan judi online.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kenapa Hari Jomblo di Tiongkok menjadi Hari Belanja Online? Seperti halnya Hari Valentine di Amerika Serikat yang dianut oleh Hallmark, Hari Jomblo di Tiongkok juga dikooptasi oleh raksasa e-commerce Alibaba pada tahun 2009 dan diubah menjadi hari belanja online besar-besaran.
-
Kapan tips ini dibagikan? Ingin tahu caranya? Simak penjelasan lengkapnya yang disajikan pada Jumat (7/6/2024) berikut ini.
-
Bagaimana cara memulai bisnis online? Bisnis online adalah jenis bisnis yang dijalankan secara digital menggunakan sebuah situs atau platform tertentu. Karakteristik utama yang membedakan bisnis online dengan bisnis tradisional adalah semua transaksi, mulai dari mendapatkan pelanggan, promosi, hingga penjualannya dilakukan secara online.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
"Atas transaksi pada e-commerce dapat dikenakan bea meterai dalam hal terdapat dokumen yang merupakan objek bea meterai sesuai dengan Pasal 3 UU 10 tahun 2020," tutur dia kepada Liputan6.com, Selasa (14/6).
Beberapa jenis dokumen yang dapat dikenai pada transaksi e-commerce seperti:
a. surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis;
b. dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nominal lebih dari Rp 5 juta.
"Dalam hal tidak terdapat dokumen-dokumen sebagaimana tersebut, maka tidak akan dikenakan bea meterai," kata dia.
Namun Neilmaldrin Noor menyatakan belum mengetahui kapan pengenaan bea meterai pada belanja online ini berlaku. Menurutnya, ketentuan ini masih menunggu aturan pelaksananya.
"Kita tunggu hasil pembahasan peraturan pelaksanaannya," tandas dia.
Orang Indonesia Ganderungi Belanja Online
Semakin banyak masyarakat Indonesia Indonesia yang ingin membeli produk bahan pokok seperti makanan dan minuman dari rumah. Hal tersebut terungkap dalam data Google Trends yang menunjukkan penelusuran terkait bahan pokok naik 24 persen di kuartal I 2022 jika dibanding kuartal I 2021.
"Tren ini sejalan dengan laporan 2021 e-Conomy SEA yang menunjukkan bahwa ekonomi digital Indonesia didorong oleh e-commerce, yang tumbuh sekitar 52 persen per tahun dan nilainya diperkirakan akan mencapai USD 104 miliar (CAGR) hingga 2025," jelas Managing Director Google Indonesia Randy Jusuf, Jakarta, Kamis (12/5).
Pandemi telah menciptakan tambahan 21 juta pengguna internet di Indonesia hingga akhir Semester I 2021. Maka tidak mengherankan jika saat ini ada begitu banyak pengguna yang berbelanja bahan pokok secara online.
"Mengingat kemudahan dan kemajuan yang terjadi di berbagai area utama seperti logistik dan manajemen inventaris," kata Randy.
Laporan e-Conomy menunjukkan bahwa di Asia Tenggara, belanja bahan pokok yang dilakukan secara online baru 2 persen dibandingkan dengan 25 persen populasi yang kini senang berbelanja online untuk produk-produk selain bahan pokok.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)