Siapkan Rp 12 M, Dayin Mitra siap bayar asuransi korban AirAsia
Proses pencairan tergantung identifikasi korban dan kejelasan ahli waris.
PT Asuransi Dayin Mitra Tbk mengaku siap membayar klaim asuransi korban pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura yang mengalami kecelakaan 28 Desember 2014 silam. Dayin Mitra adalah salah satu perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan AirAsia memberikan asuransi optional atau pilihan.
Technical Deputy Director Asuransi Dayin Mitra, Elizabeth M. Quendangen menyebutkan, pihaknya telah menyediakan uang klaim asuransi untuk 10 korban masing-masing sebesar Rp 750 juta untuk asuransi perjalanan one way.
-
Kapan AirAsia QZ8501 jatuh? Pada 28 Desember 2014, pesawat AirAsia QZ8501 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura.
-
Kenapa AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Bagaimana kondisi cuaca saat AirAsia QZ8501 jatuh? Kondisi cuaca yang buruk, termasuk awan tebal dan hujan deras, menjadi faktor yang sangat memengaruhi kejadian tersebut.
-
Dimana pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? Pada 30 Desember 2014, badan pesawat dan puing-puing lainnya ditemukan di dasar laut Selat Karimata.
-
Apa yang menjadi penyebab jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501? Selain kesalahan dalam manajemen penerbangan, kurangnya pemahaman awak pesawat terhadap sistem kontrol penerbangan juga menjadi penyebab jatuhnya pesawat.
-
Kapan pesawat Thai Airways 311 jatuh? Pesawat ini melakukan penerbangan pertamanya pada 2 Oktober 1987. Awalnya beroperasi dalam maskapai Kanada Wardair dengan registrasi C-FGWD, Wardair lalu diakuisisi oleh Canadian Airlines International pada tahun 1989 dan operasi mereka terkonsolidasi dan terintegrasi di bawah panji Canadian Airlines.
Sementara untuk 15 orang akan dibayarkan klaim asuransi return, masing-masing sebesar Rp 315 juta. Sehingga totalnya mencapai Rp 12,225 miliar.
"Kita menghitung akumulasi. Hanya ada 10 one way, masing-masing dapat klaim Rp 750 juta, yang asuransi return ada 15, masing-masing dapat Rp 315 juta," kata Elizabeth saat acara konferensi pers bersama OJK, di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (6/1).
Dayin Mitra masih melakukan pendataan dan mengidentifikasi ahli waris keluarga korban untuk memastikan pembayaran klaim tepat sasaran.
"Kita kerja sama koordinasi dengan AirAsia, kita mulai bertahap memanggil keluarga penumpang, jadi kalau ada keluarga penumpang yang sudah diketahui, kita akan langsung menjelaskan, dan mulai hari ini mulai panggil," terangnya.
Proses pencairan tergantung identifikasi korban. Semakin cepat korban diidentifikasi, semakin cepat pihaknya mencari data ahli waris, dan semakin cepat pembayaran klaimnya.
"Pembayaran kita memang tergantung ahli waris legal, kita butuh akta lahirnya, jadi tergantung berapa lama dapat kelengkapan dokumen," tutupnya.
(mdk/noe)