Simpanan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Menumpuk di Bank, Totalnya Rp4.280 Triliun
Pada sisi lain, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS per Maret 2023 telah mencapai 99,93 persen dari total rekening atau setara 510,87 juta rekening.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),Purbaya Yudhi Sadewa mencatat, jumlah simpanan rekening di atas Rp5 miliar per Maret 2023 telah mencapai Rp4.280 triliun.
"Simpanan orang kaya itu meningkat pesat, lebih cepat dibandingkan dengan di bawah Rp5 miliar," kata Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta dikutip Selasa (9/5).
-
Kenapa orang berpura-pura kaya? Perilaku ini umumnya dilakukan untuk menyembunyikan keterbatasan keuangan mereka.
-
Bagaimana cara orang kaya ini dimakamkan? Makam ini menyimpan kerangka empat anggota keluarga kaya 'tuan tanah' yang dikremasi dan dikubur bersama dengan lima kereta kencana dan lima kuda.
-
Apa yang menjadi ciri khas orang yang gemar berpura-pura kaya? Satu hal yang membedakan orang-orang ini adalah kecenderungan mereka untuk membahas cita rasa dan gaya hidup yang dianggap elite.
-
Bagaimana orang kaya menabung? Orang kaya sangat bijak dalam pengelolaan uang. Mereka selalu mencari cara untuk menghemat.
-
Kenapa orang kaya dimaklumi saat bertengkar? Jika orang kaya bertengkar, orang masih bisa memaklumi. Semua yang mereka inginkan dapat dibeli. Biarkan mereka bertengkar, karena mereka bisa membeli kebahagiaan dengan kekayaan yang mereka miliki," ujar Das'ad dalam ceramahnya.
-
Siapa yang sering kali berpura-pura kaya? Individu-individu yang berupaya menunjukkan kesan kaya sering kali terlihat mengenakan busana dan aksesori mahal, meskipun kenyataannya mereka tidak dapat membelinya secara konsisten.
Purbaya menjelaskan, simpanan di atas Rp5 miliar tumbuh 9,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pada Maret 2022, jumlah simpanan rekening di atas Rp5 miliar tercatat sebesar Rp3.904 triliun.
"Jadi, pertumbuhan simpanan di atas Rp5 miliar lebih tinggi, jauh di atas rata-rata yang lain," ujar Purbaya.
Pada sisi lain, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS per Maret 2023 telah mencapai 99,93 persen dari total rekening atau setara 510,87 juta rekening.
LPS juga telah menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Mei 2023 di level 4,25 persen untuk simpanan rupiah dan 2,25 persen untuk simpanan valuta asing di bank umum.
Sementara itu, TBP untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) telah diputuskan naik 25 basis poin ke level 6,75 persen.
Keputusan tersebut sejalan dengan laju kenaikan suku bunga simpanan, upaya sinergi kebijakan program penjaminan simpanan dengan kebijakan moneter, serta antisipasi terhadap volatilitas pasar keuangan global.
Ke depan, kata Purbaya, LPS secara berkelanjutan akan terus melakukan asesmen terhadap perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan stabilitas sistem keuangan sebagai dasar penetapan TBP.
Adapun dari sisi penjaminan dan resolusi, kebijakan LPS akan tetap diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Hal itu dilakukan dengan memantau kecukupan cakupan penjaminan simpanan sesuai Undang-Undang LPS, memastikan efektivitas mekanisme early involvement dan koordinasi dengan anggota KSSK dalam resolusi, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program Penjaminan LPS.