SKK Migas: Alokasi gas untuk dalam negeri besar, tapi tak terserap
SKK Migas mengalokasikan 61 persen produksi gas untuk kebutuhan dalam negeri.
Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Amien Sunaryadi mencatat, Indonesia telah mengekspor gas sebanyak 3.063 british thermal unit per day (BBTUD) atau 47 dari total produksi gas sepanjang tahun lalu. Sebesar 3.848 bbtud atau 53 persen diperuntukkan untuk kebutuhan domestik.
Hal ini tentu bukan suatu keuntungan, mengingat Indonesia merupakan penghasil gas terbesar di dunia.
-
Siapa yang mendorong kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Kenapa BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa.
-
Mengapa sinergi antara SKK Migas dan BPH Migas sangat penting? Dalam agenda tersebut, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan bahwa sinergi antara SKK Migas (hulu) dan BPH Migas (hilir) sangat penting dan harus terus didorong. Pasalnya, sinergi keduanya tersebut dibutuhkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri.
-
Bagaimana BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
-
Dimana BPH Migas melakukan edukasi tentang gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa. Hal ini yang disampaikan Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S. saat menjadi narasumber pada acara Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Goes to Campus, di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
-
Apa yang dilakukan BPH Migas untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan gas bumi? Sebagai upaya untuk meningkatkan skill dan kompetensi kepada badan usaha terkait hal tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bekerja saa dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan menggelar bimbingan teknis (Bimtek).
"Banyak pihak komplain ke SKK Migas gas kebutuhan domestik kurang tapi selalu di ekspor. Kita sudah alokasikan lebih besar dari pada buat ekspor, tapi itu tidak terserap," ujar Amien saat konferensi pers di kantor SKK Migas, Menara Mulia, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Dia melanjutkan, setiap tahun, pihaknya selalu menambah alokasi gas untuk domestik, namun alokasi yang tersedia tidak dimanfaatkan oleh konsumen di dalam negeri.
Melihat fakta ini, Amien mempertanyakan pihak yang menyudutkan SKK Migas karena dianggap lebih memilih mengekspor gas ketimbang mengalokasikan ke pasar domestik. Pada 2016, alokasi gas untuk domestik bahkan mencapai 4.144 bbtud atau 61 persen, sisanya sebanyak 2.561 bbtud dipasok untuk kebutuhan ekspor.
"Banyak yang komplain alokasi gas buat ekspor. Tapi realisasi (domestik) selalu lebih rendah dari alokasi yang diberikan. Giliran sudah dialokasikan, enggak diambil juga, listrik realisasi lebih rendah, pupuk juga sama," jelasnya.
Menurut Amien, rendahnya realisasi gas yang sudah dialokasikan SKK Migas terjadi karena infrastruktur gas yang belum memadai. "Infrastruktur buat terima langsung gas belum ada, jadi yah seperti itu terus," katanya.
Amien mencontohkan, tahun 2015 untuk sektor listrik telah diberikan alokasikan gas sebesar 1.273,23 bbtud, namun hanya dipakai sebesar 939.11 bbtud. Industri dengan alokasi 1.560,91 bbtud hanya dipakai 1.263,17 bbtud. Sementara pupuk yang diberikan jatah 796,96 bbtud hanya dimanfaatkan sebanyak 737,46 bbtud.
Dari sisi pemanfaatan terbanyak, LNG ekspor sebesar 32,1 persen, industri 18,56 persen, kelistrikan 13,86 persen, ekspor gas pipa 12,89 persen, pupuk 10,89 persen, LNG domestik 4,41 persen, lifting minyak 3,99 persen, LPG domestik 3,12 persen, dan gas kota 0,03 persen.
"Pasokan gas domestik harus terus ditingkatkan. Frame-nya juga penggunaan gas domestik meningkat, makanya 2016 kita tambah alokasinya, sekarang bagaimana infrastruktur gas juga bisa terbangun," tutupnya.
Baca juga:
Harga minyak dunia anjlok, penerimaan negara sektor migas memble
SKK Migas: Chevron dan Exxon setuju jual minyak ke Pertamina
ESDM sebut revisi aturan alokasi gas hanya untuk penyempurnaan
Insentif bangun kilang diharapkan tekan harga BBM di Indonesia
Dana ketahanan energi, ESDM tegaskan bukan kebijakan dadakan
SKK Migas resmi serahkan pengelolaan blok Mahakam ke Pertamina