SKK Migas setuju rencana pengembangan Lapangan Tiung Biru-Jambaran
Total investasi diproyeksikan sebesar USD 2.056 miliar atau sekitar Rp 28 triliun.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui revisi rencana pengembangan atau plan of development (PoD) Lapangan Tiung Biru-Jambaran. Lapangan migas itu digarap PT Pertamina EP Cepu, PT Pertamina EP, Mobil Cepu Ltd, dan Badan Kerja Sama PI Blok Cepu
"Lapangan ini ditargetkan mulai produksi sebesar 227 juta kaki kubik gas bumi per hari pada kuartal pertama 2019. Mencapai puncak produksi sebesar 315 juta kaki kubik pada 2020," kata Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Jakarta Senin (17/8).
-
Siapa yang mendorong kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Kenapa BPH Migas dan Gubernur Sulawesi Utara menandatangani PKS? "Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran. BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
-
Mengapa sinergi antara SKK Migas dan BPH Migas sangat penting? Dalam agenda tersebut, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan bahwa sinergi antara SKK Migas (hulu) dan BPH Migas (hilir) sangat penting dan harus terus didorong. Pasalnya, sinergi keduanya tersebut dibutuhkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Rencananya, bakal dilakukan pengembangan enam sumur, pembangunan fasilitas pengolahan dan pendukungnya. Total investasi diproyeksikan sebesar USD 2.056 miliar atau sekitar Rp 28 triliun.
Perinciannya, USD 279,5 juta untuk sumur dan USD 1.777 miliar untuk fasilitas produksi.
Nantinya, produksi gas dari sumur dialirkan ke fasilitas pengolahan untuk dilakukan proses pemisahan dan pemurnian. Hasil pemurnian gas dialirkan ke konsumen dalam negeri, sesuai alokasi menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM).
Sedangkan kondensat dan air terproduksi, masing-masing dialirkan melalui pipa terpisah dari fasilitas pengolahan gas ke fasilitas pengolahan Banyu Urip untuk diproses lebih lanjut.
Berdasarkan data revisi PoD, dengan asumsi harga gas bumi sebesar USD 8 per juta british thermal unit per hari, hasil penerimaan hingga kontrak berakhir pada 2035 mencapai USD 12,97 miliar. Dari penerimaan tersebut, sebanyak 45,8 persen menjadi milik pemerintah, sebesar 24,5 persen bagian kontraktor dan 29,7 persen untuk pengembalian biaya operasi (cost recovery).
"Untuk pengembangan lapangan ini kontraktor KKS diberikan insentif krefit investasi sekitar 15 persen dari biaya investasi kapital," terang Amien.
Sebagai informasi, pemegang hak Wilayah Kerja Cepu yaitu Pertamina EP Cepu sebesar 45 persen, ExxonMobil Cepu Limited sebesar 20,5 persen, Ampolex (Cepu) Pte. Ltd sebesar 24,5 persen dan Badan Kerja Sama PI Blok Cepu sebesar 10 persen.
Baca juga:
Menteri ESDM klaim pangkas 129 izin investasi energi dalam 6 bulan
Cadangan gas Indonesia sanggup penuhi kebutuhan energi 80 tahun
Percepat proyek infrastruktur, BPPT kerahkan 2.347 tenaga ahli
Naikkan harga Pertamax di Agustus, Pertamina tertinggal dari pesaing
Semester I 2015, Pertamina hemat USD 249 juta