Solusi & Permintaan ke PLN agar Masyarakat Tak Berat Bayar Lonjakan Tarif Listrik
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero), Zulkifli Zaini memastikan, tidak ada kenaikan tarif listrik selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dia menjelaskan bahwa lonjakan tarif listrik tidak disebabkan adanya kenaikan tarif listrik ataupun adanya subsidi silang.
Membengkaknya tagihan listrik di masa pandemi corona cukup memberatkan sebagian masyarakat. Bahkan, ada masyarakat yang harus merasakan kenaikan tagihan listrik hingga 200 persen.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero), Zulkifli Zaini memastikan, tidak ada kenaikan tarif listrik selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dia menjelaskan bahwa lonjakan tarif listrik tidak disebabkan adanya kenaikan tarif listrik ataupun adanya subsidi silang.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
-
Dimana PLN ingin menyediakan akses listrik yang merata? “Ini adalah bentuk dukungan PLN terhadap program yang dirancang oleh Pemerintah. PLN ingin semua masyarakat dapat menikmati listrik, sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat," ucap Darmawan.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi energi di Indonesia? Dalam 2 tahun terakhir, PLN telah menjalankan berbagai upaya transisi energi. Di antaranya adalah membatalkan rencana pembangunan 13,3 Gigawatt (GW) pembangkit batubara, mengganti 1,1 GW pembangkit batubara dengan EBT, serta menetapkan 51,6% penambahan pembangkit berbasis EBT.
-
Kapan PLN mulai mendukung ekosistem kendaraan listrik? PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Bagaimana cara PLTA Kracak menyalurkan listrik? “Jadi ini listriknya disalurkan ke Bogor, yang saat itu Buitenzorg sedang butuh, terutama untuk penerangan kantor gubernur. Setelah Buitenzorg memiliki penerangan, listrik disalurkan ke Tanjung Priuk untuk operasional Trem dan perkotaan,” kata sang kreator, Jejak Siborik.
"Sebagaimana telah diputuskan antara pemerintah dan DPR kenaikan tarif listrik adalah ranah dan kewenangan pemerintah dan PLN dalam posisi dalam posisi untuk menjalankan kebijakan tersebut," jelas Zulkifli, Rabu (17/6).
Pemerintah telah memutuskan sejak Januari 2017 bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan meskipun berdasarkan perhitungan operasional harga keekonomian produksi listrik tersebut sudah mengalami perubahan dalam 3,5 tahun terakhir.
Adapun perubahan yang dimaksudkan merupakan akibat dari adanya perubahan kurs terhadap dollar, harga BBM di pasar Indonesia, dan inflasi sepanjang waktu tersebut yang rata-rata per tahunnya berkisar 3 sampai 4 persen berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS).
Namun demikian, lonjakan tarif listrik harus tetap dibayar konsumen. PLN pun memberi beberapa solusi untuk masyarakat. Selain itu, PLN juga diminta meningkatkan komunikasi ke masyarakat agar tak menimbulkan kebingungan. Berikut penjelasannya:
Pelanggan Boleh Cicil Pembayaran Tagihan Listrik
PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) menyiapkan kebijakan skema cicilan pembayaran listrik bagi pelanggan yang jumlah tagihannya membengkak di atas 20 persen pada Juni. Skema ini diambil untuk menyikapi banyaknya keluhan pelanggan atas lonjakan tagihan listrik,
"Untuk mengatasi keluhan pada sebagian pelanggan yang mengalami lonjakan tersebut, PLN telah mengambil kebijakan perlindungan lonjakan dengan membuat skema angsuran terhadap lonjakan yang terjadi untuk yang mengalami kenaikan di atas 20 persen," ujar Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini dalam Rapat DEngar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Rabu (17/6).
Zulkifli menambahkan, langkah tersebut diambil oleh PLN supaya pelanggan yang sedang menghadapi masa-masa sulit akibat terhentinya aktivitas ekonomi karena pandemi, tidak harus menanggung beban tambahan akibat lonjakan pemakaian, meskipun secara keuangan skema tersebut akan membuat beban keuangan PLN bertambah.
PLN Diminta Beri Kompensasi ke Masyarakat
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PAN, Lulung meminta kepada PT PLN (Persero) agar memberikan kompensasi biaya listrik untuk meringankan beban pelanggan yang tagihannya membengkak imbas kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Menurutnya, meningkatnya konsumsi listrik karena masyarakat memang disuruh beraktivitas dari rumah. Misalnya saja ketika menggelar pertemuan virtual menggunakan Zoom, yang mana itu meningkatkan konsumsi listrik.
"Tentang work from home, tentang virtual Zoom pada masyarakat, toh masyarakat memang disuruh atau menjalankan perintah untuk melaksanakan PSBB. Oleh karenanya mohon dicatat pimpinan (Komisi VII) untuk setidaknya PLN memberikan keringanan dari kenaikan (tagihan) listrik yang dimaksud pada hari ini," kata Lulung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT PLN (Persero), Rabu (17/6).
Anggota Komisi VII DPR lainnya dari fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends juga menyampaikan hal serupa. Dia menilai perlunya bantuan untuk meringankan beban pelanggan PLN yang tagihannya membengkak di masa PSBB, sementara banyak kegiatan yang beralih dilakukan dari rumah, seperti sekolah.
"Lonjakan akibat pandemi Covid-19 terjadi kenaikan penggunaan tarif listrik yang begitu besar karena semua bekerja dari rumah, semua bersekolah dari rumah. Jadi ini yang kita butuh kebijakan PLN berkaitan dengan lonjakan karena dampak pandemi Covid-19," ujarnya.
PLN Diminta Benahi Komunikasi
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar, Rudy Mas'ud menilai komunikasi PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN ke pelanggan masih sangat buruk. Hal ini tercermin dari ramainya keluhan mengenai lonjakan tarif listrik di masa pandemi.
"Ini menjadi isu di tengah-tengah masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu terkait lonjakan tagihan listrik yang menurut mereka adalah tarif dasar listrik ada kenaikan, padahal tidak," kata Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar, Rudy Mas'ud dalam RDP Komisi VII DPR dengan Direktur Utama PLN hari ini, Rabu (17/6).
"Ini menunjukkan bahwa tata tertib dan keterbukaan PLN ini masih sangat kurang," sambung dia.
Menurut Rudy, komunikasi dari PLN kepada pelanggan yang kurang efektif ini, membawa rentetan panjang di masyarakat. Seperti salah satu permasalahan pelanggan yang disebutkannya sampai bunuh diri karena tagihan listriknya naik. Sementara pelanggan tersebut merasa beban (keuangan) sebelumnya sudah cukup berat.
"Di dalam kegiatan mensosialisasikan, apakah itu melalui media massa, apakah itu melalui sosial media, sehingga di suasana penting ini menjadi seolah-olah PLN ini tidak lagi berpihak pada masyarakat kecil," ujar Rudy.
Untuk itu, dia menyarankan PLN untuk berbenah, khususnya dalam hal komunikasi dengan pelanggannya, dan mengingatkan agar jangan sampai permasalahan semakin larut baru memberikan reaksi.
"Saya harap PLN ini tidak sibuk mengurus organisasinya saja, tapi yang utama adalah komunikasi kepada dengan pelanggan ini jangan seperti pemadam kebakaran, nanti ribut baru ditangani," pungkas Rudy.
(mdk/idr)