Sri Mulyani: Bea Cukai Garda Terdepan Melihat Dampak Nyata Pandemi
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi salah satu institusi yang melihat nyata dampak dari pandemi Covid-19 di Indonesia. Di mana pada 2020 lalu kegiatan perekonomian dari sisi ekspor dan impor terhenti.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi salah satu institusi yang melihat nyata dampak dari pandemi Covid-19 di Indonesia. Di mana pada 2020 lalu kegiatan perekonomian dari sisi ekspor dan impor terhenti.
"Jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan garda terdepan yang melihat secara nyata bagaimana dampak ekonomi itu terjadi secara sangat nyata," kata dia dalam acara Peringatan Hari Bea dan Cukai ke-75 di 2021, Sabtu (2/10).
-
Siapa Indi Nuraidah? Indi sering membagikan foto-foto kebersamaannya dengan Lesti, termasuk pada momen Lebaran tahun ini. Ingin tahu lebih banyak tentang Indi Nuraidah, bibi Lesti Kejora? Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Siapa Mutiara Baswedan? Mutiara Annisa Baswedan lahir pada 3 Juni 1997. Kini, gadis kecil dalam foto di atas pun sudah tumbuh dewasa. Menjadi anak pertama dan perempuan satu-satunya, Mutiara juga sangat dekat dengan sang ayah.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa yang Sri Mulyani tunjukkan kepada cucunya? Sri Mulyani juga memperlihatkan pekerjaannya kepada cucu yang lebih besar.
-
Kapan Sri Mulyani dan Retno Marsudi bertemu? Kemarin (1/8), akhirnya kita bertemu saat rapat bersama di Istana Merdeka... Always glad to meet my bestie,",
Akibatnya pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 mengalami kontraksi mendalam yakni minus 5,32 persen. Ekonomi terkontraksi juga memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Atas dasar itu, pemerintah segera melakukan langkah-langkah yang luar biasa di dalam rangka mencegah tidak saja ancaman dari sisi kesehatan, namun juga ancaman dari pandemi Covid-19 terhadap sosial ekonomi masyarakat.
Anggaran atau APBN menjadi instrumen utama dan strategis di dalam menghadapi situasi yang genting dan memaksa pemerintah mengambil langkah untuk menerbitkan Perpu Nomor 1 Tahun 2020, yang kemudian disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Undang-Udang tersebut menjadi kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Covid-19. Serta menjadi landasan bagi Kementerian Keuangan untuk merespons ancaman Covid-19.
"Salah satunya melalui pelebaran defisit APBN di atas 3 persen. Kebijakan dan langkah-langkah di bidang keuangan negara dibarengi dengan langkah-langkah yang sangat cepat di tingkat masyarakat melalui pemberlakuan pembatasan mobilitas," kata dia.
Pembatasan kegiatan masyarakat tersebut akhirnya membuahkan hasil menyebabkan pemulihan dalam kegiatan ekonomi masyarakat. "Karena Covid-19 mulai bisa dikendalikan pada kuartal kedua tahun ini. Ekonomi kembali tumbuh positif di 7,07 persen yang merupakan sebuah proses pemulihan yang masih akan sangat panjang," tandasnya.
Baca juga:
Sri Mulyani Minta Anak Buah Tak Lengah Bekerja Meski Kasus Covid-19 Turun
Menkeu: Jangan Sampai Data Pengguna Materai Elektronik Bocor & Diambil Pihak Lain
Catat, Cara Beli dan Gunakan Meterai Rp10.000 Digital
Sri Mulyani Luncurkan Meterai Elektronik, Penerimaan Negara Bakal Bertambah
VIDEO: Dampak Utang Amerika Menumpuk, Sri Mulyani Sebut RI Tingkatkan Kewaspadaan
Sri Mulyani: Dalam RUU KUP, KTP akan Berfungsi Sebagai NPWP
Sri Mulyani: Indonesia Butuh USD 5,7 Miliar per Tahun untuk Transisi Energi