Sri Mulyani Minta Barang Milik Negara Segera Disertifikasi, Termasuk Aset BLBI
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta, kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) agar segera melakukan sertifikasi semua barang milik negara (BMN), termasuk aset yang baru-baru ini disita oleh Satgas BLBI. Sebab, ini adalah bagian dari akuntabilitas negara untuk menciptakan kepastian hukum.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta, kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) agar segera melakukan sertifikasi semua barang milik negara (BMN), termasuk aset yang baru-baru ini disita oleh Satgas BLBI. Sebab, ini adalah bagian dari akuntabilitas negara untuk menciptakan kepastian hukum.
Oleh karenanya, seluruh aset negara harus diamankan secara administratif di bawah badan hukum secara legal. Karena seringkali jika aset negara tidak memiliki status yang legal, maka akan menjadi sasaran empuk oknum-oknum tidak bertanggung jawab, seperti mafia tanah.
-
Kapan Sri Mulyani dan Retno Marsudi bertemu? Kemarin (1/8), akhirnya kita bertemu saat rapat bersama di Istana Merdeka... Always glad to meet my bestie,",
-
Di mana Sri Mulyani dan Retno Marsudi bertemu? Kemarin (1/8), akhirnya kita bertemu saat rapat bersama di Istana Merdeka... Always glad to meet my bestie,",
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani dan Retno Marsudi saat rapat bersama? "Saya dan @retno_marsudi seperti dua anak sekolah bandel ya…" Sri Mulyani
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
"Terus terang, kalau aset negara tidak ada administrasinya, tidak memiliki status legal yang kuat, mudah sekali dilakukan penyerobotan. Penyerobotan oleh oknum bekerja sama dengan mafia aset atau mafia tanah," jelas Sri Mulyani dalam acara Apresiasi Kekayaan Negara 2021 secara virtual, Senin (15/11).
Bendahara Negara itu pun mendorong agar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di bawah kepemimpinan Rionald Silaban, yang juga menjadi Ketua Harian Satgas BLBI mampu melaksanakan upaya tersebut. Apalagi sertifikasi aset atau terdaftar secara administratif di badan hukum, berlaku untuk seluruh aset yang dimiliki negara, termasuk aset-aset rampasan negara.
"Ini hal yang saya minta diperangi oleh DJKN. Apalagi saat ini sedang juga melakukan kegiatan penting untuk mengembalikan hak negara melalui Satgas BLBI. Bangunan-bangunan milik negara harus kita lindungi," ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (5/11), Satgas BLBI resmi menyita aset berupa tanah seluas 124,6 ha senilai Rp600 miliar yang terletak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tim Satgas melakukan penyitaan aset jaminan PT TPN milik Tommy Seharto yang secara total punya utang kepada negara sekitar Rp2,6 triliun.
Rionald menjelaskan, outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10 persen) sebesar Rp 2.612.287.348.912,95. Angka ini sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 per tanggal 24 Juni 2009.
"Penagihan yang telah dilakukan oleh PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT TPN. Namun pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan hari ini dilaksanakan," ungkapnya.
Pada Jumat (5/11), juru sita PUPN juga telah melakukan penyitaan dan pemasangan plang atas 4 aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN. Keempat aset tersebut yakni:
a. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
b. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
c. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
d. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Baca juga:
Nilai Pokok Lelang Capai Rp101,09 Triliun dalam 5 Tahun
Naik Rp4.397 Triliun, Total Aset Negara di 2020 Capai Rp11.098 Triliun
Cek Aset, Bupati Labusel Marah-Marah Lihat Mobil Mewah Numpuk di Gudang Terbengkalai
Jalan Panjang Pemprov Sulsel Rebut Kembali Lahan Masjid Al Markaz
Fungsi APBN dalam Suatu Pemerintahan, Ketahui Tujuan Beserta Alokasinya
Aset Negara di Makassar Digugat, Polda Sulsel Bentuk Tim Berantas Mafia Tanah