Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI-Polri akan dicairkan secara serentak pada 1 Juli 2019. Saat ini sejumlah satuan kerja (satker) tengah mengajukan proses pencairan anggaran ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI-Polri akan dicairkan secara serentak pada 1 Juli 2019. Saat ini sejumlah satuan kerja (satker) tengah mengajukan proses pencairan anggaran ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Pencairan 1 Juli, memang waktu itu diumumkan 1 Juli," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6).
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Apa motif penusukan PNS itu? Kini Polres Yahukimo terus melakukan pendalaman, hingga penyelidikan guna mengungkap kejadian tersebut untuk mengetahui motif penikaman yang dilakukan OTK terhadap korban seorang PNS itu," ungkapnya.
-
Apa yang dimaksud dengan PPS Pemilu? PPS pemilu adalah badan yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
"Proses sekarang sudah dilakukan, sudah cukup banyak satker yang mulai mengajukan, jadi nanti pembayarannya bersamaan," sambungnya.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembayaran gaji ke -13 memang dibedakan dengan pencairan tunjangan hari raya (THR). Uang tersebut diharapkan dapat menjadi amunisi setelah banyaknya pengeluaran saat Hari Raya Idul Fitri.
"Ini menang dibedakan supaya (gaji ke-13) untuk masa sekolah baru, prosesnya sudah dilakukan karena sekarang sudah selesai lebaran," jelas dia.
Sebelumnya, pemerintah sudah menganggarkan pencairan THR dan gaji ke-13 masing-masing sebesar Rp20 triliun. Sehingga totalnya mencapai Rp 40 triliun.
Pembayaran gaji ke-13 PNS akan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Jenis komponen yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 itu lebih banyak dari 2017 yang hanya terdiri dari gaji pokok.
Sumber: Liputan6
Reporter: Lisza Egeham
Baca juga:
BKN: Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Ini
Airin Ungkap THR PNS Daerah Cair Paling Telat 24 Mei, Termasuk Tangsel
PNS Pembimbing Kemasyarakatan Dapat Tunjangan Jabatan Hingga Rp2,2 Juta
Sri Mulyani: Revisi Aturan Mengenai Pencairan THR PNS Selesai Dalam Dua Hari
Kepala Daerah Yang Telat Bayar THR PNS Akan Dikenai Sanksi
Kemendagri Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Tepat Waktu
Mendagri Pastikan Pencairan THR dan Gaji ke-14 PNS Tak Molor