Cek Rekening, Pencairan Gaji PNS Tinggal Tunggu Transferan dari Sri Mulyani
Meskipun baru cair Februari, dia menjamin gaji PNS per Januari 2024 pun sudah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Pemerintah sendiri telah mengatur kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen, dan pensiunan 12 persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024.
Cek Rekening, Pencairan Gaji PNS Tinggal Tunggu Transferan dari Sri Mulyani
Cek Rekening, Pencairan Gaji PNS Tinggal Tunggu Transferan dari Sri Mulyani
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memastikan gaji PNS dan pensiunan akan segera cair dalam waktu dekat.
Pemerintah sendiri telah mengatur kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen, dan pensiunan 12 persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024.
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas pun menjamin gaji PNS 2024 cair pada Februari mendatang. Prosesnya masih menunggu pengiriman anggaran dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan jajarannya.
"Mesti ditanya, mesti ditransfer dulu. Tapi PP-nya, regulasinya sudah. Sekarang tanggal 31 Januari? Pasti Februari sudah cair," ujar Anas di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu (31/1).
Meskipun baru cair Februari, dia menjamin gaji PNS per Januari 2024 pun sudah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
"Sudah. Otomatis, meskipun SK-nya keluar Maret, Januari tetap cair," imbuh dia.
Untuk diketahui, pemerintah telah menerbitkan ketetapan kenaikan gaji PNS 2024. Daftar gaji kenaikan PNS sudah di atur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sedangkan kenaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diatur melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Anas menjelaskan, pihaknya telah mengharmonisasikan Perpres tersebut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemeterian Sekretariat Negara (Setneg) terkait dengan gaji dan tunjangan ASN dan pensiunan. Sehingga diharapkan akan segera cair dalam waktu dekat ini.
"Kemenpan sudah mengirim dan sudah harmonisasi dengan Kemenkeu dan Setneg sehingga segera cair terkait sengan tunjangan ASN dan pensiunannya," jelasnya beberapa waktu lalu.