Sri Mulyani Sebut Kontraksi Ekonomi RI 2020 Lebih Baik Dibanding Negara ASEAN dan G20
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berhasil menahan laju perekonomian nasional dari kontraksi akibat pandemi Covid-19. Tercermin dari kontraksi pertumbuhan ekonomi tahun 2020 sebesar - 2,07 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berhasil menahan laju perekonomian nasional dari kontraksi akibat pandemi Covid-19. Tercermin dari kontraksi pertumbuhan ekonomi tahun 2020 sebesar - 2,07 persen.
"Instrumen APBN telah berhasil menahan laju penurunan perekonomian 2020 menjadi -2,07 persen dan Indonesia menjadi negara yang memiliki level kontraksi ekonomi yang moderat," kata kata Menteri Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR-RI tentang RUU P2 APBN TA 2020 di Kompleks DPR-RI, Jakarta, Selasa (7/9).
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023 dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya? Jika dibandingkan dengan kuartal II-2022, ekonomi RI mengalami perlambatan. Sebab tahun lalu di periode yang sama, ekonomi mampu tumbuh 5,46 persen (yoy).
-
Bagaimana Pejuang Rupiah bisa menghadapi tantangan ekonomi? "Tidak masalah jika kamu bekerja sampai punggungmu retak selama itu sepadan! Kerja keras terbayar dan selalu meninggalkan kesan abadi."
-
Bagaimana strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi? Oleh karena itu, pendekatan pembangunan perlu diubah dari reformatif menjadi transformatif yang setidaknya mencakup pembangunan infrastruktur baik soft maupun hard, sumber daya manusia, riset, inovasi, reformasi regulasi, tata kelola data dan pengamanannya serta peningkatan investasi dan sumber pembiayaan.
-
Bagaimana responden menilai kondisi ekonomi nasional saat ini? Ini ditandai dengan 26,0 persen masyarakat yang menilai ekonomi nasional saat ini buruk. Angka ini seimbang dengan 26,0 persen masyarakat yang mengatakan ekonomi baik. Umumnya ekonomi nasional dinilai sedang, yakni sebesar 42,4 persen, akan tetapi lebih banyak yang menilai sangat buruk daripada yang sangat baik. Dengan persentase 3,5 persen sangat buruk. Lalu hanya 1,4 persen masyarakat yang menilai kondisi ekonomi nasional sangat baik.
-
Mengapa pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023 meningkat dibandingkan dengan kuartal I-2023? “Pertumbuhan ekonomi kita secara kuartal (q-to-q) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang ini sejalan dengan pola yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, yaitu pertumbuhan triwulan II selalu lebih tinggi dibandingkan di triwulan I,” terang Edy.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
Berdasarkan data ADB, kata Menteri Sri Mulyani, kontraksi perekonomian Indonesia lebih baik dari rata-rata negara-negara Asia Tenggara yakni sebesar 4 persen. Di mana, negara-negara anggota G20 rata-rata mengalami kontraksi 4,7 persen. Begitu juga dengan negara-negara ASEAN yang kontraksi hingga 4,3 persen.
"Berdasarkan data ADB, perekonomian Indonesia tahun 2020 relatif lebih baik dibandingkan rata-rata ekonomi negara di Asia Tenggara, anggota G20 atau juga dibandingkan negara ASEAN," kata dia.
Menteri Sri Mulyani melanjutkan hal tersebut karena desain APBN tahun 2020 yang dirancang responsif dan didukung DPR. Kemudian pemerintah bisa menggunakan APBN untuk menangani pandemi dan dampak penyebaran virus corona di tahun lalu.
"Dengan dukungan penuh dari DPR dan seluruh komponen bangsa, Indonesia mampu tangani pandemi dan antisipasi dampaknya," kata dia.
Sehingga, Menteri Sri Mulyani mengklaim Indonesia berhasil mencegah penularan virus pada tingkat yang reltif terjaga rendah. Pengendalian Covid-19 di Indonesia lebih baik dibandingkan dengan negara-negara maju yang memberikan insentif tinggi, memiliki pendapatan per kapita yang lebih tinggi, sumber daya dan fasilitas kesehatan yang lebih maju.
"Menjaga penularan pada tingkat yang relatif rendah dibanding negara-negara dengan income per kapita yang lebih tinggi, dengan sumber daya dan sektor kesehatan yang lebih maju," kata dia mengakhiri.
Laporan Pertanggungjawaban Tepat Waktu
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (RUU P2 APBN) tahun anggaran 2020 dengan tepat waktu.
"Di tengah situasi pandemi kita dapat menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara atau RUU P2 APBN tahun anggaran 2020 dengan lancar, produktif, tepat waktu Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” kata Menkeu dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 – 2022, Selasa (7/9).
Mewakili Pemerintah, Menkeu menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPR dan para anggota DPR atas dukungan dan kerjasama yang sangat baik, sehingga seluruh proses pembahasan RUU P2 APBN tahun anggaran 2020 dapat dilaksanakan dan dapat diselesaikan pengesahannya menjadi UU P2 APBN TA 2020.
"Dengan disetujuinya RUU ini menjadi undang-undang, maka selesailah rangkaian siklus pengelolaan APBN tahun anggaran 2020 yang merupakan tahun yang sungguh sangat luar biasa akibat terjadinya pandemi covid 19," ujarnya.
Lanjut Menkeu, sesuai dengan ketentuan dan tata tertib DPR RI, pemerintah bersama dengan DPR melakukan serangkaian pembahasan RUU P2 APBN tahun 2020 yang dimulai dengan rapat paripurna DPR-RI, dilanjutkan dengan rapat kerja dan rapat panitia kerja antar pemerintah dan badan anggaran DPR RI, serta diakhiri dengan rapat paripurna DPR RI.
"DPR telah memberikan pandangan masukan dan rekomendasi yang konstruktif dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBN terutama pada saat kita menghadapi pandemi covid 19 yang begitu sangat menantang dinamis, dan memberikan dampak yang sangat luas," ujarnya.
Dia pun berharap ke depannya, dengan disahkannya UU P2 APBN TA 2020 akan bermanfaat bagi pengelolaan APBN yang akan datang. Meskipun menghadapi situasi dan tantangan yang sangat luar biasa pemerintah senantiasa menjaga komitmen tata kelola keuangan negara yang baik.
Selain itu, Pemerintah akan terus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi DPR RI di dalam rangka untuk perbaikan pengelolaan keuangan keuangan negara secara komprehensif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)