Sri Mulyani soal ponsel pintar masuk SPT: Aturannya sudah ada dari tahun 2000
Sri Mulyani soal ponsel pintar masuk SPT: Aturannya sudah ada dari tahun 2000. Menkeu meminta masyarakat untuk membaca secara detail aturan terkait hal tersebut. Beberapa hari belakangan warga net heboh mengenai salah satu imbauan Ditjen Pajak melalui akun Twitter resminya @DitjenPajakRI mengenai ponsel pintar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara mengenai ponsel pintar atau smartphone yang dimiliki oleh wajib pajak, harus dimasukkan dalam laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Menurutnya, aturan mengenai hal tersebut sudah ada sejak tahun 2000.
"Itu aturannya sudah dari tahun 2000," ujar Menteri Sri Mulyani saat ditemui usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (18/9).
Mengingat aturan smartphone masuk dalam SPT sudah lama dikeluarkan, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut meminta masyarakat untuk membaca secara detail aturan terkait hal tersebut. "Yang membuat komentar itu suruh lihat (aturannya) saja," tegasnya.
Seperti diketahui, beberapa hari belakangan warga net heboh mengenai salah satu imbauan Ditjen Pajak melalui akun Twitter resminya @DitjenPajakRI. "Lagi heboh smartphone yang baru rilis ya? Ingat, tambah smartphone di kolom harta SPT Tahunan ya #SadarPajak" tulis DJP.
Seperti biasa, respon masyarakat pun beragam. Pro dan kontra maupun hal yang kocak ditanyakan. Misalnya warga net yang menayakan bila pajak sudah dibebankan saat barang dibeli. Ini artinya seharusnya tak perlu lagi membayar pajak.
"Bukannya ketika barang elektronik import ketika beredar di wilayah RI sudah dibebankan pajak ketika kita membeli?" tanyanya.
"Iya, Kak. Perlakuan di SPT tahunan hanya mengisi kolom harta, tidak ada tambahan pembayaran pajak lagi," jawab akun Ditjen Pajak.
Tidak hanya warga net, mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli juga ikut-ikutan menyindir Sri Mulyani dalam akun media sosialnya dengan menulis "Saking paniknya uber setoran cicilan utang, HP harus didaftarkan sbg harta. Depresiasi HP sangat tinggi, kok ilmunya cuman segitu Mbok Srie," tulis Rizal dalam akun Twitter resminya @RamliRizal.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana cara orang Indonesia menggunakan smartphone dalam sehari? Indonesia juga termasuk ke dalam daftar negara yang tidak bisa hidup tanpa ponsel. Menduduki urutan ke enam, netizen Indonesia mengantongi angka sebanyak 29,1 persen dari waktu harian mereka untuk dihabiskan di depan layar HP.
-
Bagaimana smartphone memengaruhi bentuk tengkorak manusia? Secara mengejutkan, tanduk hingga sepanjang 30 milimeter mulai muncul di kepala masyarakat saat ini. Benjolan yang muncul pada bagian bawah tengkorak dan sedikit di atas leher ini sangat langka pada 100 tahun lalu. Hal aneh ini muncul karena penggunaan smartphone, yang biasanya membuat orang menunduk dan bahkan jika diakumulasi bisa sampai empat jam dalam sehari. Hal ini membuat leher bekerja lebih keras dan tubuh meresponsnya.
-
Apa yang dimaksud dengan ponsel lipat? Seperti namanya, ponsel lipat dapat diartikan sebagai ponsel cerdas yang memiliki layar yang dapat dilipat menjadi dua. Ini memungkinkan pengguna untuk memiliki perangkat dengan ukuran layar yang lebih besar namun tetap dapat dilipat menjadi ukuran yang lebih kecil dan portabel.
-
Gimana caranya biar ga terlalu sering ngecek handphone? Tentukan waktu yang tepat untuk menggunakan ponsel, seperti setelah selesai makan atau sebelum tidur. Batasi penggunaan ponsel di waktu-waktu tertentu untuk mengurangi kecanduan.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone di toko Fajar Store? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
Baca juga:
Sri Mulyani siapkan sistem integrasi kantor pelayanan pajak
Baru dirilis, Ditjen Pajak ingatkan penambahan harta iPhone X
79 Ribu kendaraan menunggak pajak di Samsat Serpong
Per 2016, baru 911 dari 5.315 pegiat seni Indonesia patuh pajak
Menkeu Sri Mulyani kumpulkan pegiat seni bahas pajak, Tere Liye absen
Sri Mulyani siap beri hukuman pegawai pajak terima suap Rp 14 miliar
Di depan penulis, Sri Mulyani curhat gajinya lebih kecil dibanding dirjen pajak