Sri Mulyani: Tarif bea keluar ekspor konsentrat keluar minggu ini
Dalam aturan bea keluar ekspor konsentrat nantinya, pemerintah akan memberi insentif kepada perusahaan tambang yang telah membangun smelter. Semakin tinggi kemajuan pembangunan smelter, bea keluar yang ditetapkan semakin rendah.
Pemerintah Jokowi-JK akan menaikkan tarif bea keluar ekspor konsentrat mentah. Tarif bea keluar tersebut merupakan salah satu poin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017, yang merupakan perubahan dari PP Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, besaran tarif bea keluar yang baru akan keluar pekan ini. Keputusan tersebut akan tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai aturan pelaksanaan bea keluar.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Siapa Diandra Minunet? Diandra Minunet, yang merupakan putri sambung dari Bella Saphira, saat ini sedang menempuh pendidikan di Universitas Indonesia.
-
Kenapa KM Umsini terbakar? Sumber api pertama kali diketahui pada pukul 04.20 WITA yang diduga berasal dari motor bantu yang ada di ruang mesin.
-
Siapa yang memuji Uut Permatasari atas penampilannya yang menawan? Banyak netizen yang memuji Uut Permatasari, menyebut pelantun Putri Panggung ini semakin menawan dan memesona.
-
Di mana Uut Permatasari tinggal? Uut Permatasari memilih untuk tinggal di sebuah rumah kos. Keputusan ini diambil untuk mendukung tugas suaminya, Tri Goffarudin Pulungan di Bali.
-
Di mana Ganjar Pranowo bertemu dengan pelaku UMKM? Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menghadiri silaturahmi bersama Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024).
"Saya sih ingin secepatnya juga. Karena memang dibutuhkan segera. Nanti kalau sudah keluar akan segara saya umumkan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (26/1).
Dalam aturan bea keluar ekspor konsentrat nantinya, pemerintah akan memberi insentif kepada perusahaan tambang yang telah membangun smelter. Semakin tinggi kemajuan pembangunan smelter, bea keluar yang ditetapkan semakin rendah.
"Sedang dibahas. Kemungkinan kalau ada perubahan akan terlihat di dalam PMK-nya. Jaid adalah upaya bisa refleksikan perubahan dari sisi BK itu dengan fiskal progres dari pembangunan smelter," tutupnya.
Sebelumnya, pemerintah menyebut jika presentase pembangunan smelter sudah nol sampai 7,5 persen dikenakan bea keluar 7,5 persen. Jika pembangunan smelter 7,5 persen sampai 30 persen maka bea keluar lima persen. Sedangkan pembangunan smelter di atas 30 persen maka dibebaskan bea keluar.
"Masih didiskusikan (tingkatannya). Pokoknya akan ada layer-layernya. Artinya semakin tinggi maju progres smelter, semakin rendah tingkat bea keluar yang akan dikenakan," imbuhnya.
Baca juga:
Aturan baru divestasi, cadangan mineral tak masuk hitungan
Ini tahapan kewajiban divestasi saham perusahaan tambang asing
Jonan beberkan alasan perusahaan asing harus lepas saham 51 persen
Aturan kenaikan tarif bea keluar ekspor konsentrat keluar minggu ini
Aturan baru soal hilirisasi dinilai positif