Staf Khusus Erick Thohir Beberkan Besaran Gaji Komisaris BUMN
Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, menyatakan jumlah posisi komisaris anak usaha BUMN yang berasal dari direksi induk usaha akan dibatasi. Ini mengingat kerja komisaris yang cenderung tidak fokus jika merangkap dalam beberapa jabatan.
Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, menyatakan jumlah posisi komisaris anak usaha BUMN yang berasal dari direksi induk usaha akan dibatasi. Ini mengingat kerja komisaris yang cenderung tidak fokus jika merangkap dalam beberapa jabatan.
"Tidak mungkin 1 direksi bisa rangkap 8 komisaris anak usaha," ujar Arya di Kementerian BUMN, Jumat (14/12).
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Kapan Dewan Banteng resmi dibentuk? Sebanyak 612 anggota aktif dan pensiunan menyetujui pembentukan Dewan Banteng ini yang dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein. Dewan Banteng resmi terbentuk pada tanggal 25 November 1956.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
Arya juga membeberkan gaji komisaris yang berasal dari direksi. Di mana, besarannya yakni 30 persen dari gaji komisaris yang tidak merangkap jabatan.
"30 persen dari komisaris yang tidak rangkap jabatan, tapi kalau banyak (anak usahanya)?," imbuh Arya.
Dirinya menambahkan, kementerian BUMN akan melakukan pembenahan secara menyeluruh. Mengingat Menteri Erick Thohir sangat mengandalkan fungsi komisaris agar pengawasan BUMN dapat berjalan maksimal.
"Kita akan lakukan pembenahan habis-habisan, apalagi Pak Erick ingin fungsi komisaris BUMN berjalan optimal," ujarnya.
Erick Thohir Kaji Aturan Batasan Direksi BUMN Bisa Rangkap Jabatan
Kementerian BUMN sedang mengkaji berapa batas sesungguhnya agar direksi bisa merangkap jabatan komisaris anak perusahaan BUMN menyusul adanya satu direktur BUMN yang menjabat komisaris di delapan anak perusahaan.
"Nanti akan ditinjau dari jumlah anak atau cucu perusahaan yang mereka boleh tempati dan honor yang diterima," kata Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (13/12).
Arya sebelumnya mengungkapkan bahwa setelah dikaji, ternyata ada satu orang direktur bisa menjabat posisi komisaris di delapan sampai lebih dari 10 anak perusahaan BUMN.
Menurut dia, ternyata aturan main dalam Peraturan Menteri atau Permen BUMN selama ini, direksi BUMN itu diperbolehkan memegang posisi komisaris anak perusahaan.
Arya menjelaskan, direktur BUMN yang merangkap jabatan tersebut tidak akan mampu untuk mengawasi sampai dengan delapan anak perusahaan BUMN.
"Kenapa dulu direksi bisa merangkap jabatan sebagai Komisaris anak perusahaan BUMN? Mungkin alasannya agar direktur BUMN untuk bisa juga mengawasi jalannya direksi anak perusahaan. Tapi kalau sampai jadi komisaris di delapan anak perusahaan BUMN tidak mungkin juga mengawasinya," kata Staf Khusus Kementerian BUMN tersebut.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)