Standard Chartered beri pinjaman dengan jaminan properti
Batas maksimal fasilitas pembiayaan properti ini adalah sebesar Rp 17 miliar.
Standard Chartered Bank meluncurkan solusi pinjaman properti komersial dan pinjaman dengan jaminan properti. Program ini diyakini bisa meningkatkan layanan kredit usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia.
General Manager SME Banking Standard Chartered Bank Micha Tampubolon mengatakan nasabah yang berencana memperluas jaringan bisnisnya bisa menggunakan fasilitas ini. Fasilitas ini juga berlaku untuk sektor UKM.
-
Siapa yang menemukan potensi bahaya Gedung Citicorp? Ia memperkenalkan diri sebagai mahasiswa arsitektur. Dia ingin disambungkan dengan William LeMessurier.
-
Siapa yang membantu Endang mengembangkan karir di bidang properti? Dari situ perusahaan tempat ia bekerja berkembang pesat, yang menggerakan hati Endang untuk memiliki usaha sendiri.
-
Mengapa desain Gedung Citicorp memiliki potensi bahaya? Lazimnya, konstruksi itu akan diletakan pada setiap sudutnya, namun karena ada permasalahan lahan, ia mengubah posisi penompangnya ke sudut yang tak umum.
-
Kapan Sarita Abdul Mukti memutuskan untuk menjual rumahnya? Terlepas betapa mewahnya kediaman Sarita, ternyata rumah ini adalah salah satu rumah yang tengah dijual.
-
Bagaimana cara proses over kredit rumah dilakukan? Melansir berbagai sumber, over kredit adalah proses pembelian rumah dengan sistem ambil alih dari pemilik sebelumnya kepada pembeli rumah baru. Sehingga kewajiban membayar angsuran rumah diteruskan oleh debitur baru.
-
Apa yang dimaksud dengan rumah lelang bank? Sesuai namanya, rumah lelang bank adalah rumah atau properti yang disita oleh bank dan dijual melalui proses lelang.
"Sebenarnya ini bukan layanan baru, tapi kami ingin memperkuat layanan ini untuk nasabah. Sekarang prosesnya cepat dan mudah dengan tenor fleksibel sampai dengan 10 tahun," ujar Micha di Gedung WTC 1, Kamis (5/9).
Batas maksimal fasilitas pembiayaan properti ini sebesar Rp 17 miliar. Untuk kategorinya, UKM dengan omzet antara Rp 2,4 miliar hingga Rp 400 miliar atau rata-rata omzet Rp200 juta per bulan .
Saat ini, lanjut Micha, Standard Chartered memiliki pangsa pasar UKM di 32 negara, meliputi Afrika, Timur Tengah, dan Asia dengan total lebih dari 700.000 nasabah. Di Indonesia sendiri, lanjut Micha, sektor bisnis UKM masih relatif baru, sekitar sembilan tahun, dengan porsi bisnis yang juga terbilang masih sangat kecil.
"Porsi kredit SME relatif cukup baru, masih baby, sekitar 10 persen. Tapi (kalau UKM sesuai dengan) definisi BI, kita masih di bawah itu. Akan lakukan berbagai upaya agar 2015, 5 persen bisa lah karena SME sekarang 10 persen, jadi kami akan fokuskan ke small. 2018 optimis bisa (terpenuhi minimal 20 persen ke UMKM)," tutup Micha.