Untung Rugi Over Kredit Rumah
Bisa jadi, over kredit menjadi solusi seseorang untuk mendapatkan rumah impian.
Memiliki Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan capaian hidup yang menantang dalam jangka panjang. Sebab, KPR merupakan suatu tanggung jawab jangka panjang. Umumnya, perbankan menyediakan tenor KPR selama 10, 15, atau 20 tahun cicilan.
-
Apa itu rumah lelang bank? Sesuai namanya, rumah lelang bank adalah rumah atau properti yang disita oleh bank dan dijual melalui proses lelang.
-
Bagaimana cara membeli rumah lelang bank? Caranya aksesnya pun mudah, karena Anda hanya perlu mengunjungi halaman Aset Lelang Bangunan dan mulai menjelajahi rumah lelang bank yang sesuai kriteria.
-
Bagaimana meningkatkan nilai rumah? Menurut Adabashi, kesan pertama sangat penting. Meningkatkan tampilan properti melalui pembaruan strategis seperti pengecatan atau renovasi membantu mempertahankan nilainya dan menarik pembeli. Menambahkan tanaman hijau, memperbaiki pencahayaan, dan menata ulang ruang tamu juga merupakan beberapa solusi cepat dan hemat biaya.
-
Siapa yang kehilangan harta karena masalah utang? Keluarga Pulitzer sempat masuk dalam daftar keluarga terkaya berkat bisnis media dan percetakannya. Namun hal ini harus berubah saat keluarga ini didera kesulitan lilitan utang hingga jutaan dolar Amerika Serikat. Padahal di tahun 1982, keluarga Pulitzer memiliki kekayaan bersih yang mencapai angka USD 25 juta.
-
Bagaimana cara renovasi rumah KPR? Developer biasanya akan mengizinkan renovasi rumah KPR selama tidak mengubah tampilan depan atau fasad hunian.Pasalnya, jika sampai mengubah fasad, maka pemilik harus mengurus perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas rumah tersebut. Sementara, IMB baru bisa diambil setelah cicilan kredit rumah lunas atau selesai.
-
Mengapa KPR BRI Suku Bunga Berjenjang cocok untuk pembeli rumah? Pembayaran hipotek, pajak properti, asuransi, dan biaya pemeliharaan rumah dapat menjadi beban finansial yang signifikan bagi pemilik rumah. Walau begitu, bukan artinya tak ada cara untuk mewujudkannya. Kamu masih bisa memiliki rumah dengan tanpa beban.
Tidak sedikit juga sebagian orang dengan dana yang lebih, memilih untuk melakukan over credit. Melansir berbagai sumber, over kredit adalah proses pembelian rumah dengan sistem ambil alih dari pemilik sebelumnya kepada pembeli rumah baru. Sehingga kewajiban membayar angsuran rumah diteruskan oleh debitur baru.
Terdapat syarat dari perbankan yang wajib dipenuhi jika ingin melakukan over kredit. Di antaranya, memiliki pendapatan tetap.
Pembelian rumah secara over kredit membuat Anda memiliki kewajiban melanjutkan cicilan.
Oleh karena itu, syarat over kredit rumah adalah wajib mempunyai pendapatan tetap. Syarat ini diajukan oleh bank untuk menjamin keberlangsungan angsuran di masa depan.
Syarat selanjutnya yaitu melakukan tatap muka antara tiga pihak: debitur lama, debitur baru, dan bank. Sehingga seluruh pihak terlibat harus melakukan perjanjian dan kesepakatan secara langsung.
Selanjutnya, pembeli melengkapi dokumen pribadi yang mencakup KTP, NPWP, Surat Keterangan Kerja, slip gaji tiga bulan terakhir, rekening gaji tiga bulan terakhir.
Selain itu, penjual rumah atau debitur lama juga harus melengkapi beberapa dokumen seperti KTP, Foto copy Perjanjian Kredit, Foto copy sertifikat rumah, Foto copy IMB, Foto copy Akad pembiayaan, Lampiran Outstanding (sisa pinjaman KPR), Biaya Over Kredit Rumah Bagi Pembeli dan Penjual, Foto copy SPPT dan PBB lima tahun terakhir beserta bukti pelunasannya (STTS), Bukti pembayaran cicilan terakhir Penjual, Buku tabungan asli digunakan sebagai pembayaran cicilan.
Sejatinya, melakukan over kredit juga memiliki keuntungan dan kelemahan. Berikut penjelasannya:
Keuntungan
Harga Rumah Berpotensi Lebih Murah
Keuntungan pertama melakukan over kredit berbentuk rumah adalah harganya yang berpotensi lebih murah, karena sebagian biaya sudah dibayar pembeli sebelumnya.
Selain itu, bank juga menghitung seorang pembeli rumah over kredit sebagai kredit baru. Sehingga Anda berpotensi mendapat perhitungan bunga lebih sedikit dari seharusnya.
Sertifikat Rumah Bisa Langsung Dibalik Nama
Meskipun sertifikat rumah masih menjadi jaminan bagi bank sampai Anda melunasi kredit, tetapi Anda sudah bisa melakukan balik nama sertifikat rumah. Sehingga Anda tidak perlu khawatir terjadinya risiko yang tidak diharapkan di masa depan.
Kelanjutan Angsuran Diatasnamakan Diri Sendiri
Kelebihan berikutnya tidak kalah menguntungkan adalah Anda bisa melanjutkan cicilan atas nama diri sendiri. Hal ini berguna untuk melindungi transaksi Anda bersama bank.
Tidak Perlu Repot Mencari Referensi Rumah Lain untuk Dibeli
Metode ini dapat dilakukan pada rumah siap huni dan tidak sedang dalam proses pembangunan.
Oleh karena itu, salah satu keuntungannya adalah Anda tidak perlu repot mencari referensi rumah lain untuk dibeli. Karena rumah siap untuk ditinggali.
Kelemahan Over Kredit
Risiko Kredit Bermasalah Karena Riwayat Pemilik Rumah Sebelumnya
Cara ini bisa menjadi berisiko bila debitur awal mempunyai masalah pada kredit sebelumnya.
Apabila penjual rumah belum membayar cicilan atau terjadi kredit macet, maka hal ini bisa muncul masalah yang bisa ditanggung oleh debitur baru.
Oleh sebab itu, sebaiknya Anda memastikan riwayat kredit pemilik rumah sebelumnya.
Risiko Penipuan oleh Oknum Kreditur
Tidak jarang pemilik rumah sebelumnya menawarkan metode ini karena ingin melakukan penipuan kepada pembeli baru. Misalnya, kredit sebelumnya bermasalah sehingga bunga angsuran sebelumnya dialihkan kepada pembeli baru. Oleh karena itu, Anda patut mewaspadai oknum kreditur yang berniat menipu Anda.
Risiko Aset yang Dibeli Adalah Aset Bermasalah/Sengketa
Kelemahan terakhir patut diperhatikan adalah adanya masalah atau sengketa pada aset. Rumah yang Anda beli berpotensi memiliki masalah seperti disita bank, sertifikat rumah tidak jelas, dan sebagainya.