Sukseskan konversi BBM, BBG bakal dijual Rp 3.600 per liter
Pemerintah juga berencana menggabungkan SPBG dengan SPBU.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Pertamina dan PGN tahun ini serius mempercepat realisasi konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG). Sejumlah program melalui Pertamina dan PGN telah dipersiapkan.
"Program yang sekarang ini nomor satu, masalah gas harus tersedia, jaringan gasnya kita buat," ujar Wakil Menteri ESDM Susilo Siswo Utomo di kantornya, Jakarta, Jumat (7/2).
Pihaknya akan menetapkan harga jual gas sebesar 60 persen hingga 65 persen dari harga BBM subsidi jenis Premium. Hal itu untuk mendorong agar masyarakat mau beralih ke gas.
"Harga idealnya 60 persen sampai 65 persen dari harga BBM subsidi. Jadi, kalau sekarang harga Premium Rp 6.500, kalikan 60 persen, berarti sekitar 3.600 (per liter setara premium). Sekarang kan Rp 3.100, idealnya segitu," pungkas dia.
-
Kenapa Tim BSG dikerahkan? Oleh karena itu pimpinan Basarnas menilai perlu dilakukan pengerahan regu BSG dengan harapan bencana longsor di areal tambang tersebut tidak berdampak makin luas hingga lebih banyak menimbulkan korban.
-
Apa yang dilakukan BMKG terkait Siklon Tropis Yagi? Miming mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi yang kebenarannya masih diragukan terkait dampak siklon tropis itu di wilayah Indonesia dan terus mengikuti informasi perkembangannya yang terus dipantau BMKG.Hasil analisa perkembangan kondisi cuaca dan iklim juga akan selalu diinformasikan kepada masyarakat melalui aplikasi daring infoBMKG, media sosial infoBMKG atau langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.
-
Dimana pengecekan stok BBM dan elpiji dilakukan? Pengecekan tersebut dilakukan di SPBU simpang PT Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan agen elpiji, PT Tendano.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Bagaimana BPH Migas mengendalikan penyaluran BBM jenis tertentu di Sulawesi Utara? Sesuai dengan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, bahwa dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau pemerintah daerah.
Selain pembangunan jaringan pipa, terang Susilo, pihaknya tengah membicarakan kemungkinan pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) yang terintegrasi dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina. "Kan tidak dibutuhkan lahan besar," terang Susilo.
Di samping itu, kata Susilo, pihaknya juga akan mendorong ditambahnya jumlah Mobil Refueling Unit (MRU). Menurut dia, tahun ini akan ada penambahan empat MRU oleh PGN.
"Sehingga, untuk Jakarta kita suplai dulu yang bagus sebagai pelopor. Kemudian juga menambah SPBG-SPBG supaya masyarakat merasa nyaman," kata dia.
Sementara itu, terkait dengan alat konversi, Susilo mengatakan, pihaknya tidak akan terlalu fokus pada penyediaan alat tersebut. Menurut dia, alat konversi baru akan efektif diberlakukan jika semua infrastruktur telah tersedia.
"Kalau jumlah alat konversi dari pemerintah itu pancingan saja. Jadi, nanti kalai misalkan sistemnya sudah ada, masyarakat akan kita dorong untuk membeli alat konversi, karena bisa menghemat banyak," ungkap Susilo.
Selanjutnya, Susilo menjelaskan, jika di DKI saja sudah dapat menyerap 10 MMSCFD, maka akan banyak pengguna BBM beralih ke BBG. Menurut dia, hal itu cukup untuk mengurangi ketergantungan impor BBM.
"Katakanlah 10 MMSCFD saja, itu sudah terpenuhi. 1 MMSCFD itu bisa untuk 4.000 sampai 5.000 pelanggan. Jadi, kalikan saja berapa (penghematannya)," kata dia.