Tak Ingin Mobil Listrik Subsidi Sepi Peminat, Ini Strategi Luhut
Pemerintah menggelontorkan sejumlah insentif untuk mempercepat pembelian kendaraan listrik. Nilai dari subsidi motor listrik senilai Rp7 juta dengan kuota 200.000 unit, dan potongan pajak menjadi 1 persen untuk pembelian mobil listrik.
Pemerintah menggelontorkan sejumlah insentif untuk mempercepat pembelian kendaraan listrik. Nilai dari subsidi motor listrik senilai Rp7 juta dengan kuota 200.000 unit, dan potongan pajak menjadi 1 persen untuk pembelian mobil listrik.
Namun, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melaporkan, pembelian motor maupun mobil listrik tampaknya masih sepi peminat. Untuk motor listrik saja, sejauh ini jumlah pengajuannya baru datang dari 108 konsumen.
-
Bagaimana motor listrik bekerja? Cara kerja motor listrik terbilang sederhana, di mana ia mengkonversi energi listrik menjadi energi mekanik, memungkinkan motor untuk bergerak seperti motor berbahan bakar konvensional.
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Apa yang memengaruhi jarak tempuh mobil listrik? Menurut informasi resmi dari Hyundai Gowa, ada beberapa faktor yang memengaruhi jarak tempuh kendaraan listrik. Faktor-faktor tersebut mencakup kebiasaan berkendara, penggunaan daya tambahan, kondisi saat berkendara, serta status energi pada baterai.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
Agar kasus serupa tidak terjadi untuk pembelian mobil listrik bersubsidi, Moeldoko mengatakan, pemerintah sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ingin pembayaran ganti rugi atau restitusi yang ditanggung dealer tidak terlalu lama.
Sehingga, beban pemotongan pajak pertambahan nilai (PPN) mobil listrik dari 10 persen menjadi 1 persen yang ditanggung dealer bakal dibayarkan lebih cepat, tidak sampai setahun.
"Bagi pengusaha, khususnya bagi dealer, isunya adalah bahwa apabila saya mau membeli kendaraan listrik, dengan skema itu maka yang berjalan adalah restitusi. Kalau restitusi diberlakukan, ada pikiran berkembang, kalau restitusi akan setahun ini tagihnya," ungkapnya, Senin (22/5).
"Kemarin Jumat rapat dipimpin pak Menko Luhut, kalau bisa sebulan-dua bulan pembayaran restitusi kenapa tidak. Ini sedang dievaluasi," kata Moeldoko.
Moeldoko lantas memaparkan hasil analisa mengapa antusiasme pembelian motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta masih lesu. Menurut hasil evaluasi, dia memandang masyarakat tampaknya belum banyak tahu adanya program tersebut.
Kemudian, sosialisasi dari kebijakan yang belum lama digulirkan ini pun belum terlalu masif. Sehingga pemakaian motor listrik dinilainya belum jadi konsumsi publik.
"Intinya, kalau bisa semudah-mudahnya untuk masyarakat, kenapa harus sulit. Agar kebijakan subsidi 200 ribu sepeda motor listrik ini bisa terserap baik," ujar Moeldoko.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Suzuki, Daihatsu, dan Toyota Rilis Proyek Mobil Kembar Baru!
Belum Beroperasi Penuh, Volvo Indonesia Mampu Jual 100 Unit Volvo Recharge
Penampakan Mobil Listrik Mini Seres E1, Calon Penantang Wuling Air ev
MG Unjuk Komitmen Mobilitas Berkelanjutan di PEVS 2023
Subsidi Mobil Listrik Lambat, Ini Faktanya dari Perusahaan Pembiayaan dan Diler
Perusahaan Otomotif Besutan Moeldoko Kenalkan Mobil Listrik Double Cabin di PEVS 2023