Tak Semua WNI dari Luar Negeri Bisa Karantina di Wisma Atlet, Ini Detail Kriterianya
Hanya beberapa kategori PPLN yang bisa mendapatkan fasilitas tersebut yaitu Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pelajar/ Mahasiswa, atau Pegawai Pemerintah yang kembali dari Perjalanan Dinas Luar Negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat tidak digunakan untuk karantina bagi masyarakat yang baru pulang dari luar negeri. Sebaliknya, tempat tersebut digunakan untuk perawatan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Fasilitas RSDC Wisma Atlet tidak untuk Karantina bagi PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) yang datang dari luar negeri, tapi untuk Isolasi dan Perawatan yang positif Covid-19," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (27/12).
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Di mana letak Wisma Perdamaian? Tak jauh dari kawasan Tugu Muda, Kota Semarang, terdapat sebuah bangunan tua yang dikenal masyarakat dengan nama Wisma Perdamaian.
-
Kenapa DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI untuk menggunakan Wisma Atlet? Inggard berujar penggunaan Wisma Atlet bisa menjawab permasalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang belum memiliki tempat rekapitulasi dan gudang logistik di Kemayoran.
-
Dimana letak Desa Wisata Jamu Kiringan? Aroma khas rimpang semerbak menyapa di rumah produksi jamu Seruni Putih, Padukuhan Kiringan, Desa Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul (10/3).
-
Bagaimana cara DPRD DKI meminta izin penggunaan Wisma Atlet? Inggard mengatakan, Pemprov DKI seharusnya meminta pemerintah pusat agar memberikan izin menggunakan Wisma Atlet. “Ada gedung-gedung yang bisa dipakai kenapa tidak. Buat kepentingan, bukan tingkat provinsi saja, tapi tingkat kepentingannya sudah nasional,” ujar Inggard.
-
Kenapa Raden Adipati Djojoadiningrat berani melamar Kartini? Karena gagasannya ini, pada awal abad ke-20 Kartini mampu mendirikan sekolah perempuan pertama di rumahnya yang berada di Kabupaten Rembang untuk memberdayakan perempuan sehingga bisa membaca, berhitung, dan menulis.
Airlangga menjelaskan, tidak semua WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dapat menjalani masa karantina di fasilitas milik pemerintah. Hanya beberapa kategori PPLN yang bisa mendapatkan fasilitas tersebut yaitu Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pelajar/ Mahasiswa, atau Pegawai Pemerintah yang kembali dari Perjalanan Dinas Luar Negeri.
"(Mereka) menjalankan karantina di fasilitas karantina Pemerintah, dan wajib melakukan tes PCR dengan biaya ditanggung oleh Pemerintah," kata dia.
Kriteria Lain
Sedangkan, bagi WNI di luar kriteria tersebut dan bagi para WNA, termasuk Diplomat Asing (di luar Kepala Perwakilan Asing dan Keluarga), harus menjalankan karantina di Tempat Akomodasi/ Hotel Karantina. Selain itu wajib melakukan tes PCR dengan biaya sendiri.
"Untuk Kepala Perwakilan Asing dan Keluarganya yang bertugas di Indonesia, dapat melakukan Karantina Mandiri di kediaman masing-masing," kata dia.
Beberapa fasilitas karantina pemerintah di antaranya di Rusun Pademangan, Pasar Rumput, dan Nagrak sebanyak 13.618 orang. Alternatif tambahan kapasitas Fasilitas Karantina Pemerintah ada di Rusun Pulogebang, Daan Mogot dan LPMP dengan kapasitas sebanyak 3.612 orang.
Sedangkan untuk karantina di Hotel Swasta, total kapasitas sebanyak 16.588 kamar yang tersebar di hotel-hotel di Jakarta.
(mdk/idr)