Tangani Covid-19, Pemerintah Anggarkan Alokasi Kesehatan di Atas Ketentuan UU
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, selama pandemi Covid-19, pemerintah telah menaikkan anggaran untuk sektor kesehatan di atas ketentuan perundang-undangan.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, selama pandemi Covid-19, pemerintah telah menaikkan anggaran untuk sektor kesehatan di atas ketentuan perundang-undangan.
Tahun ini Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp 214,95 triliun. Biasanya anggaran kesehatan dialokasikan minimal 5 persen dari anggaran APBN, namun kali ini realiasasinya mencapai 8 persen.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana adenovirus menyebar? Adenovirus menular melalui batuk, bersin, kontak langsung dengan penderita, atau menyentuh benda yang terkontaminasi virus. Adenovirus juga dapat menyebar melalui feses penderita, misalnya saat mengganti popok.
-
Kenapa APBN dibutuhkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat? Fungsi dan tujuan APBN untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang adil.
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Bagaimana APBN digunakan untuk mencapai kesejahteraan yang merata? Fungsi distribusi, APBN harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Ini dilakukan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang merata tanpa kesenjangan.
-
Mengapa BPJS Kesehatan meluncurkan program PBI APBD? Program BPJS PBI APBD adalah sebuah inisiatif Bantuan Sosial yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan dan sepenuhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mereka dapat menerima perawatan kesehatan tanpa kewajiban membayar iuran bulanan.
"Kalau biasanya di dalam peraturan perundang-undangan itu selalu dinyatakan untuk anggaran kesehatan minimal lima persen dari total belanja negara, maka tahun ini ada sekitar delapan persen," kata Suahasil dalam dalam Infobank Hybrid Seminar & 12th BPR Awarding 2021, Rabu (29/9).
Bahkan kata Suahasil, anggaran kesehatan tahun 2022 akan dinaikan lagi antara 8 persen sampai 9 persen. Tujuannya untuk mempersiapkan fungsi kesehatan dan mengantisipasi sesuatu yang mungkin terjadi.
"Tahun depan, kita perkirakan antara delapan sampai sembilan persen belanja negara untuk kesehatan," kata dia.
Selanjutnya
Peningkatan anggaran kesehatan tersebut diutamakan untuk penanganan Covid-19. Khususnya dalam pelaksanaan 3T (tracing, testing, treatment), isolasi pasien Covid-19, pelaksanaan program vaksinasi dan berbagai macam upaya komunikasi.
Di sisi lain, pemerintah juga terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Agar, dana yang telah dipersiapkan untuk sektor kesehatan bisa terserap sesuai program yang telah direncanakan.
"Koordinasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terus dilakukan untuk mendorong fungsi kesehatan," kata dia mengakhiri.
(mdk/bim)